Tambang Galian C Banyak Ilegal, Ini Tanggapan DPRD Agam

id Galian C

Tambang Galian C Banyak Ilegal, Ini Tanggapan DPRD Agam

Ilustrasi - tambang galian C.

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra, meminta pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku usaha galian C tanpa izin.

"Berikan hukuman sesuai aturan yang ada sehingga menjadi efek jera kepada mereka yang melakukan penambangan ilegal itu," katanya di Lubukbasung, Senin.

Perbuatan mereka itu sangat merugikan masyarakat karena dengan aktivitas penambangan ini dapat merusak lingkungan sekitar daerah itu.

Untuk menyikapi ini, tambahnya, DPRD akan melakukan rapat kerja dalam waktu dekat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas persoalan ini.

"Kita akan mengudang Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT), Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Agam," katanya.

Terkait tidak ada satupun izin galian C di daerah itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam ini berharap KPMPT untuk mempermudah pengajuan pengurusan izin ke Pemprov Sumbar, karena izin galian C tersebut dikeluarkan oleh provinsi.

Karena hasil galian C tersebut seperti pasir, batu dan lainnya sangat dibutuhkan untuk pembangunan.

"Apabila syarat pengurusan izin itu terkendala dengan aturan, maka Perda itu bisa direvisi," katanya.

Sementara Kepala KPMPT Agam, Fatimah, menambahkan izin galian C itu terkendala dengan Perda No 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Agam 2010-2030.

Dalam Perda itu, seluruh sungai di daerah itu berada di dalam kawasan lindung.

"Selain terkendala Perda, pengurusan izin ini juga terkendala biaya pengurusan analisa dampak lingkungan cukup tinggi sekitar Rp300 juta," katanya.

Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza mengatakan, Polres Agam telah melimpahkan satu berkas penambangan ilegal ke Kejaksaan Negeri Agam pada September 2017.

Sedangkan satu kasus penambangan ilegal lainnya sedang proses penyelidikan.

"Kita tidak main-main terhadap kasus penambangan ilegal itu," katanya. (*)