Pasaman Barat Bangun Kantor Pelayan Kekerasan Perempuan-Anak

id Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan

Pasaman Barat Bangun Kantor Pelayan Kekerasan Perempuan-Anak

Bupati Pasaman Barat, Syahiran didampingi Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Yunisra meresmikan Kantor P2TP2A Tuah Basamo, Senin (9/10). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, membangun kantor pelayanan kekerasan perempuan-anak.

Tempat itu akan jadi wadah bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan agar mereka merasa dilindungi, kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran usai meresmikan Kantor P2TP2A," Senin.

Untuk itu dibangun Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tuah Basamo di samping kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB).

Selain peresmian gedung P2TP2A, bupati juga diresmikan gedung pertemuan P2KB .

Fasilitas gedung P2TP2A ini melengkapi peningkatan layanan bagi masyarakat korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat.

Sehingga diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang memuaskan terutama bagi korban tindak kekerasan.

Terkait dengan itu, pihaknya memahami bahwa masyarakat Pasaman Barat sangat membutuhkan pelayanan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik berupa perlindungan psikis dan keamanan.

Pasaman Barat terus berupaya membangun berbagai fasilitas yang semakin mendekatkan kepada masyarakat, terutama untuk melindungi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tentunya Pemkab berharap kerjasama sinergis masyarakat dan pengurus P2TP2A dalam rangka peningkatan kapasitas pembangunan daerah di bidang pelayanan korban kekerasan.

Kita harus berupaya, terutama terhadap korban kekerasan menjadi fokus utama perhatian kita untuk mewujudkan tanggungjawab bersama selaku pengurus P2TP2A, ujarnya.

Menurut UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 06 tahun 2010 tentang panduan pembentukan dan pengembangan pusat pelayanan terpadu.

Pengurus harus memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Pasaman Barat untuk mendapatkan layanan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga kita mampu mewujudkan pemenuhan hak-hak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Saya minta kepada pengurus untuk membuat jadwal piket tiga orang setiap hari di kantor ini. Agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan. Jangan sampai kantor ini kosong dan tidak ada petugas. Untuk itu, pengurus haru membuat rencana kerja yang jelas sehingga pelayanan bisa maksimal diberikan kepada masyarakat, jelasnya.

Sementara Ketua P2TP2A Pasaman Barat, Ny. Yun Syahiran mengatakan bahwa P2TP2A memberikan pelayanan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang serius.

Hal ini dapat ditemukan dimana saja dan dilakukan oleh siapa saja tanpa dibatasi oleh status sosial, kekerasan bisa saja terjadi dilingkungan keluarga, tempat kerja dan masyarakat.

Upaya penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah meliputi penyusunan rencana aksi nasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Pembangunan Pusat Krisis-Krisis Terpadu (PKKT) di rumah sakit, pembagunan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di polisi daerah dan polisi resort serta pembentukan kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

P2TP2A Pasaman Barat bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kebersamaan peran melalui ketersedian wadah kegiatan yang tepat untuk melindungi perempuan dan anak di Pasaman Barat, katanya.

Dalam penanganan dan pelayanan terhadap korban tindak kekerasan perlu dilaksanakan secara terpadu dalam pusat pelayanan terpadu yaitu P2TP2A.

Pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan atau pengaduan pelayanan kesehatan, rehabilitas sosial, penegakan bantuan hukum dan rumah aman bagi korban serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak.

Untuk bekal awal bagi pengurus pihaknya juga melaksanakan pelatihan dan sosialisasi dalam rangka peningkatan SDM dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di hotel Gucci Simpang Empat Selama dua hari yakni 9-10 Oktober.

Dengan adanya pelatihan bagi pengurus akan jelas nanti bagaimana tindak lanjut kita ke depan. Sedangkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menunjukkan bahwa kita sudah punya tempat untuk menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tambahnya. (*)