Pekanbaru, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional menyatakan Pemerintah Malaysia tidak mampu dan memiliki komitmen dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan ASEAN yang kerap masuk ke Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Pekanbaru, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menyinggung terkait banjirnya narkoba dari Malaysia ke Indonesia kepada pemerintah Negeri Jiran. BNN mengaku sudah mengajukan dan mempertanyakan berkali-kali.
"Kesimpulan saya kemungkinan petugas mereka (Malaysia) tidak mampu atau tidak berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba sesama negara ASEAN atau negara bertetangga. Itu catatan saya," katanya saat ekspos pengungkapan 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu pil ekstasi di Riau.
Seperti yang diungkap BNN bersama Kepolisian Daerah Riau, Kamis (5/10) dikatakan Armin Depari bahwa itu adalah jaringan internasional. Sebab barang bukti sumbernya dari Malaysia yang kemudian dibawa dari Aceh, Sumatera Utara dan tertangkap di Riau.
Diduga, lanjutnya, jaringan ini dari Malaysia menyeberang Selat Malaka karena kebetulan di sana tak ada pengawasan karena perairan internasional. Mereka bertransaksi memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain.
"Kapal sana menuju suatu koordinat tertentu, kapal dari sini ke koordinat yang sama lalu barang diserahterima di laut. Itu modus operandinya," ungkapnya.
Akibatnya barang narkoba dari Malaysia membanjiri Indonesia masuk melalui Kalimantan dan Sumatera. Barangnya terlihat sama dengan kemasan beda seperti penangkapan 1 ton, 300 kg, 174 kg sabu-sabu yang seperti bubuk teh.
Meski begitu dia mengaku sudah berupaya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan kesatuan yang lain. Seperti kepolisian dan bea cukai, terutama daerah Perairan Timur Sumatera yang sangat terbuka dan rawan dimasuki penyelundup.
"Ini tidak kita diamkan, kita sudah bentuk Seaport Interdiction, lakukan pencegahan di pelabuhan dan pesisir pantai pulau pedalaman dan terdepan," ujarnya.
Sebelumnya BNN mengungkap 25 kg dan 25 ribu butir pil ekstasi di KM 76 Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Satu dari dua diantaranya ditembak dan akhirnya meninggal dunia. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib