Gusmal: Pasar Nagari harus Nyaman Dikunjungi

id Gusmal

Gusmal: Pasar Nagari harus Nyaman Dikunjungi

Bupati Solok, Gusmal memberikan arahan pada sosialisasi manajemen pengelolaan pasar di Bukittinggi. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Bupati Solok, Sumatera Barat Gusmal, menganjurkan agar pengelolaan pasar rakyat atau nagari di kabupaten itu harus segera dibenahi agar sesuai dengan perkembangan zaman.

"Stigma buruk dan kotor yang melekat pada pasar tradisional secara umum dilatarbelakangi oleh perilaku dari pedagang pasar, pengunjung atau pembeli dan pengelola pasar," katanya di Bukittinggi, Jumat, usai membuka Pelatihan pengelolaan pasar untuk wali nagari, camat, dan pengelola psar.

Perilaku pedagang pasar dan pengunjung atau pembeli yang negatif secara perlahan dan bertahap dapat diperbaiki, sekalipun memerlukan waktu lama. Keterlibatan pengelola pasar dalam perbaikan perilaku ini adalah suatu keniscayaan.

Melekatnya stigma buruk pada pasar tradisional, seringkali mengakibatkan sebagian dari para pengunjung mencari alternatif tempat belanja lain, seperti mengalihkan tempat berbelanja ke pedagang kaki lima dan pedagang keliling yang lebih relatif mudah dijangkau.

Bahkan kebanyakan para pengunjung yang tergolong di segmen berpendapatan menengah ke atas cenderung beralih ke pasar modern, seperti pasar swalayan (supermarket dan minimarket) yang biasanya lebih mementingkan kebersihan dan kenyamanan sebagai dasar pertimbangan beralihnya tempat berbelanja.

Pelatihan ini pada hakikatnya menuju perbaikan manajemen pengelolaan pasar rakyat yang berorientasi kepada pelayanan dan sesuai kebutuhan masyarakat, ujarnya.

"Bila kita tidak membenahi manajemen pengelolaan pasar maka pasar tidak akan berkembang atau maju, masyarakat cenderung meninggalkan pasar rakyat dalam pemenuhan kebutuhannya, maka persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama, Pemerintah daerah, badan Komisi Pasar dan Badan Pengelola Pasar," sebutnya.

Suatu manajemen pengelolaan pasar harus berprinsip kepada kaidah manajemen yaitu organisasi pengelola pasar menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabel dan melaksanakan tugas-tugas sesuai fungsi masing-masing.

Ia berharap pelaku pasar hendaknya dapat melakukan pembenahan administrasi organisasi pasar, pembenahan pengelolaan keuangan yang lebih baik, pembenahan tugas dan tanggung jawab setiap struktur organisasi.

"Dengan melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pasar kita yakin pasar rakyat akan lebih baik dan mampu memenuhi selera masyarakat atau konsumen serta memotivasi pedagang untuk tetap mengembangkan usahanya," ujarnya.

Sementara Panitia Kegiatan Nasripul Romika mengatakan peserta pelatihan manajemen pasar rakyat berjumlah 45 orang, terdiri dari, tiga Camat (Lembang Jaya, Lembah Gumanti, IX Koto Sei Lasi) selaku Ketua Badan Komisi Pasar B Kabupaten Solok, 21 Wali Nagari sebagai Ketua Badan Komisi Pasar A, 21 dari Ketua Badan Pengelola Pasar A dan B Kabupaten Solok

Narasumbernya yaitu pejabat terkait di lingkup Dinas Koperasi UKM Perindag, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Balai Diklat Koperasi Sumbar Ir. Syafinal.

Tujuan Pelatihan ini selain meningkatkan pengetahuan pengurus atau pengelola koperasi agar dapat menjalankan usaha koperasi dengan baik juga meningkatkan kemampuan pengelola koperasi dalam mengerjakan administrasi dengan tertib. (*)