Pemkab Pasaman Tegur Rekanan Membuang Sampah ke Sungai Batang Sibinail

id sampah

Pemkab Pasaman Tegur Rekanan Membuang Sampah ke Sungai Batang Sibinail

Tumpukan sampah di bibir sungai batang Sibinail, Nagari Padang Metinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, telah menegur rekanan yang membuang sampah ke sungai batang Sibinail di Nagari Padang Metinggi, Kecamatan Rao daerah setempat, karena mencemari lingkungan.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman setempat, Jhonneri di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan pihaknya telah menegur rekanan sebanyak dua kali.

Ia menerangkan pihaknya melayangkan teguran kepada pihak rekanan setelah masyarakat Polongan Duo, Nagari Padang Metinggi, Kecamatan Rao daerah setempat mengeluhkan tindakan rekanan yang membuang sampah ke sungai itu.

Dinas Lingkungan Hidup akan melihat reaksi pihak rekanan, jika tetap melakukannya setelah teguran ke tiga maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja.

Ia mengatakan sesuai kontrak kerja, pihak rekanan seharusnya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Koto Tangah, Kecamatan Lubuk Sikaping sebanyak 14 kali dalam sebulan.

Kemungkinan karena lokasi TPA yang jauh rekanan mengambil jalan pintas dengan membuang sampah ke bibir sungai.

"Memang kita hanya punya satu TPA yakni di Koto Tangah. Tapi pihak rekanan tetap harus membuang sampah ke TPA tersebut," katanya.

Ia menyampaikan pemerintah setempat berencana membangun satu TPA lagi di Jorong Lambak, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti untuk menampung sampah di wilayah itu.

Untuk Amdal dan areanya sudah siap. Tinggal menunggu perubahan RTRW saja. Mudah-mudahan segera terealisasi, kata dia.

Guna mengatasi masalah pembuangan sampah ini agar lebih tertib, pihaknya juga akan membentuk Unit Pelayanan Teknis di setiap kecamatan pada 2018.

Langkah ini akan melibatkan pihak nagari (desa adat) dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama seluruh nagari di daerah itu.

Sebelumnya masyarakat Polongan Duo, Nagari Padang Metinggi, Kecamatan Rao mengeluhkan pembuangan sampah ke sungai batang Sibinail oleh rekanan di daerah itu.

Salah seorang warga setempat Situmeang (40) mengatakan rekanan yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola sampah di wilayah itu seharusnya membuang sampah ke TPA, namun karena lokasi pengantaran yang jauh mereka membuang sampah ke sungai sehingga mencemari lingkungan.

Menurutnya ada ratusan keluarga yang tinggal di bagian hilir sungai itu, dan memanfaatkan air sungai untuk kepentingan sehari-hari, mandi dan mencuci.

Warga berharap pemerintah setempat mencarikan solusinya agar sungai tetap bersih dan sampah terangkut ke TPA tanpa menimbulkan permasalahan.

"Jangan sampai kami melakukan aksi demonstrasi dulu baru ada tindakan pemerintah, instansi terkait bisa turun ke lapangan seperti apa kondisinya," katanya. (*)