Haruskah Penderita Gangguan Jiwa Dipasung?

id Kepala Dinas Sosial

Haruskah Penderita Gangguan Jiwa Dipasung?

Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat Abdul Gafar. (ANTARA SUMBAR/Lestarysca)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Sosial Sumatera Barat mencatat 104 penderita gangguan jiwa di provinsi itu dipasung oleh keluarganya karena dianggap dapat mengganggu keamanan masyarakat sekitar.

"Dari 104 penderita gangguan jiwa ini, kasus pemasungan terbanyak ditemukan di Kabupaten Pasaman terhitung 54 orang," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gafar di Padang, Kamis.

Untuk daerah lainnya masing-masing terdapat 25 penderita gangguan jiwa di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok tiga orang, Sijunjung empat orang, Solok Selatan empat orang, dan Pasaman Barat 14 orang.

Data pemasungan orang yang mengalami gangguan jiwa masih akan dikumpulkan lagi dengan bantuan tim dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada pada setiap daerah.

"Sulit bagi kami dalam mendata keseluruhan kasus pemasungan ini, karena memang kasus ini tidak mudah terdeteksi karena banyak keluarga yang menyembunyikan persoalan tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan sebenarnya pemasungan ini tidak perlu dilakukan terhadap para penderita gangguan jiwa, karena bisa memberi dampak psikis yang buruk terhadap si penderita.

"Mereka juga manusia, sehingga seharusnya dibawa ke pusat kesehatan untuk mendapatkan perawatan dan tidak boleh dipasung," katanya.

Penderita gangguan jiwa tidak perlu dilakukan pemasungan, melainkan dengan pemberian obat secara stimulan, cara itu efektif bisa sembuh secara bertahap.

Ia berharap agar kabupaten/kota dapat bersinergi mewujudkan program kerja Kementerian Sosial yakni Indonesia bebas kasus pemasungan pada tahun 2019.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menargetkan Indonesia bisa bebas kasus pemasungan dengan mengembangkan program elektronik pasung (e-pasung).

Ia menjelaskan, dalam program e-pasung ini akan bisa dideteksi siapa dan di mana serta seperti apa kondisinya dan sudah pernah dipasung atau belum.

"Dengan program ini saya dan dinas sosial di seluruh Indonesia mengharapkan 2019 Indonesia bebas pasung," ujarnya. (*)