Musda HIPMI Sumbar Menuai Protes

id Musda HIPMI

Padang, (Antara Sumbar) - Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar periode 2017-2020, menuai protes dari salah seorang kandidat yang maju sebagai Ketua Umum yaitu Fadli Amran.

"Kami menilai dari tahapan dan rekrutmen bakal calon, hingga diselenggarakannya Musda pada Selasa (3/10), terdapat kejanggalan dan tidak memiliki "fairness"," kata Ketua Tim Pemenang Fadli Amran, yaitu Adi Surya, saat menggelar jumpa pers di Padang, Rabu.

Pertama, katanya, pihaknya melihat keberpihakan dari Badan Pengurus Daerah (BPD). Dengan indikasi menerbitkan sertifikat Diklatda, kepada seorang kandidat yang maju sebagai Ketum.

"Informasi yang kami himpun diketahui bahwa salah satu calon yang mempunyai sertifikat Diklatda, tidak pernah mengikuti Diklatda sama sekali, maka kami mempertanyakan kenapa BPD bisa mengeluarkan sertifikatnya," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Steering Committee (SC) yang menjadi penanggungjawab Musda dan bertanggungjawab mengumpulkan seluruh berkas calon, tidak melakukan verifikasi dan validitas terhadap berkas.

"Harusnya SC melakukan verifikasi dan validitas, sehingga bisa dibuktikan apakah sertifikat yang dimiliki masing-masing calon benar atau tidak. Termasuk calon dari kami, jika berkas tidak benar kami siap dinyatakan gugur," jelasnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika nantinya sertifikat tersebut merugikan, diikuti bukti-bukti yang dimilikinya.

Menanggapi hal ini SC Musda Hipmi Sumbar, Afrizal, mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Terkait proses verifikasi sertifikat Diklatda itu, ia mengatakan pihaknya hanya mempunyai wewenang untuk memverifikasi secara data.

"Wewenang kami hanya memverifikasi setiap data dan dokumen yang masuk, apakah dokumen itu sesuai dengan persyaratan untuk maju sebagai Ketum. Tidak sampai memeriksa keaslian atau verifikasi faktual," katanya.

Ia juga memberikan penjelasan untuk Musda Hipmi Sumbar yang saat ini diundur sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Selanjutnya kami akan mengadakan rapat dengan BPD untuk menentukan kapan Musda dibuka kembali, dimana tempatnya, serta evaluasi apa yang akan dilakukan," katanya.

Saat ditanyai tentang protes salah seorang kandidat, ia mengatakan bisa diberikan ruang pada sidang pleno IV nantinya.

"Malam tadi baru sidang Pleno I, dengan agenda menyusun jadwal, tata tertib, dan menentukan pimpinan. Seluruhnya ada empat sidang pleno," katanya.

Sedangkan pihak Fadli Amran, akan mengirim surat kepada Badan Pengurus Pusat Himpi terkait keberatan dan temuan dari pihaknya.

"Kami akan menyurati BPP untuk turun tangan mengurai kebutuan Musda ini, menegakkan konstitusi, dan melakukan proses regenrasi kepemimpinan secara normal dan sesuai etika organisasi," jelasnya. (*)