Pelayanan Publik Kurang Maksimal, Sampaikan di Lapor

id Lapor

Pelayanan Publik Kurang Maksimal, Sampaikan di Lapor

Sosialisasi website Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Padangpariaman. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat Makruf Sabir S.)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Humas Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menyosialisasikan website Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) kepada perangkat daerah di wilayah itu.

"Website ini dibuat oleh pemerintah pusat guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat di Indonesia," kata Kepala Diskominfo Padangpariaman, Zahirman saat sosialisasi dan rapat koordinasi Lapor di Parit Malintang, Rabu.

Aspirasi dan keluhan pada website tersebut berupa laporan seputar pelayanan publik yang dirasakan masyarakat yang kurang maksimal.

Oleh karena itu, lanjutnya pemerintah daerah harus siap menerima laporan yang akan ditayangkan di website yang dapat dilihat oleh masyarakat di mana pun berada tersebut.

Ia menegaskan laporan tersebut harus dijawab dan ditindaklanjuti agar fungsi dari website ini berjalan dan tugas perangkat daerah pun dipermudah dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Ia mengatakan meski sejumlah perangkat daerah gamang dengan aplikasi tersebut karena ditakutkan adanya laporan iseng dari masyarakat namun tentunya pemerintah dapat memahami hal tersebut dengan bijak.

Pihaknya pun mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya di website Lapor dengan alamat www.lapor.go.id yang dapat diakses di mana pun berada.

Dalam website tersebut masyarakat diminta untuk memasukkan indentitas untuk membuat akun di website tersebut agar laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Andri Satria Masri mengatakan warga di daerah itu dipersilalakan untuk menyampaikan aspirasinya dan keluhan melalui website tersebut.

Ia mengatakan selain Lapor tersebut warga di daerah itu juga dapat menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui website www.pesduk.padangpariamankab.go.id, media sosial Facebook yaitu Sapa Padang Pariaman, dan mengirim pesan ke nomor 08116942000. (*)