Diduga "Gauli" Anak di Bawah Umur, Pria Ini harus Berurusan dengan Polisi

id pencabulan

Diduga "Gauli" Anak di Bawah Umur, Pria Ini harus Berurusan dengan Polisi

Ilustrasi, polisi. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Seorang pria SY (55) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lubuk Sikaping Bripka Zulhatman membenarkan bahwa ketiga orangtua dari dari korban Anggrek (10) nama samaran, Melati (10) nama samaran dan Mawar (8) nama samaran telah melaporkan tentang dugaan pencabulan tersebut.

"Menurut keterangan dari para pelapor, pelaku diduga melakukan aksinya tersebut di rumah nenek salah seorang korban," katanya.

Berdasarkan pengakuan dari korban perbuatan tersebut dilakukan pelaku sudah beberapa kali dan terakhir dilakukan pada Kamis (28/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu ketiga korban sedang mengerjakan tugas Pekerjaan Rumah (PR) sekolah di rumah nenek korban.

"Saat itulah pelaku datang dan membujuk ketiga korban untuk masuk ke dalam kamar," katanya.

Setelah melakukan aksinya, katanya pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada masing-masing korban.

"Dugaan tindakan asusila ini diketahui oleh orangtua korban setelah anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil. Setelah dibujuk dan ditanyakan kepada korban, korban mengakui telah dicabuli oleh pelaku," katanya. (*)