Padang Tindaklanjuti Program 18-21 dengan Penandatanganan Komitmen

id Mahyeldi Ansharullah

Padang Tindaklanjuti Program 18-21 dengan Penandatanganan Komitmen

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menindaklanjuti program 18-21 melalui penandatanganan komitmen oleh masyarakat untuk melaksanakan pola pembinaan dan pendidikan keluarga tersebut.

"Tentu program ini tidak bisa dipaksakan, menunggu kesadaran dan keyakinan masyarakat untuk melaksanakannya," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Asharullah menanggapi pertanyaan tentang pola pendidikan oleh keluarga terhadap anak pada pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB tersebut di Padang, Selasa.

Warga yang mendukung program tersebut akan mengundang pemerintah untuk menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen seperti yang dilakukan di Kecamatan Nanggalo beberapa waktu lalu.

Dalam komitmen itu ada kesepakatan tokoh masyarakat, ketua RT/RW untuk mengajak warganya mematikan televisi, berkumpul bersama keluarga, menemani anak-anak belajar dan melaksanakan shalat berjamaah pada pukul 18.00 sampai pukul 21.00 WIB setiap hari.

Untuk menjaga komitmen itu tokoh masyarakat dan ketua RT/RW harus dapat meyakinkan warga untuk melaksanakan arahan tersebut.

"Memang hasilnya tidak bisa cepat terlihat, karena akan dilihat dari perubahan perilaku sosial kemasyarakatan," ujarnya.

Sesuai tujuannya program 18-21 ini untuk mewujudkan generasi berkualitas sebagai pemegang kader kepemimpinan bangsa di masa depan.

Diharapkan perhatian dari orang tua menjadikan anak memiliki kepribadian yang kuat, positif dan kreatif.

Ini juga dilakukan untuk mencegah timbulnya tindakan kriminal seperti tawuran, pergaulan bebas, dan penggunaan narkoba.

Sementara itu salah satu kader Posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini di Lubuk Kilangan, Padang, Nenden Tedja mengatakan pola ini perlu juga dilakukan kepada anak usia dini seperti bawah lima tahun.

Sebab kecenderungan saat ini banyak orang tua yang sibuk dengan gawai atau media sosial dibanding mengasuh dan memberikan waktu bersama anaknya bermain.

Akibatnya anak sejak kecil membangkang dan keras kepala, bila dibiarkan menyebabkan anak masuk ke dunia pergaulan yang tidak baik.

Dengan pola 18-21, orang tua balita juga perlu diuji komitmennya untuk meninggalkan kesibukan pada waktu tersebut dan memberikan pembinaan kepada anak. (*)