Sosialisasikan UU Pemilu Serentak, Ini Harapan KPU

id Sosialisasi UU Pemilu

Sosialisasikan UU Pemilu Serentak, Ini Harapan KPU

Bupati Pasaman Barat Syahiran (kanan). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengajak partai politik yang ada agar mempersiapkan personel terkait sejumlah perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum serentak 2019.

"Ada sejumlah perubahan terkait Pemilu serentak yang membutuhkan kemampuan personel partai politik. Selain aturan main juga ada sejumlah perubahan dalam tahapan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 7 tentang Pemilu," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran saat Sosialisasi Pendaftaran Verifikasi Faktual Partai Politik dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Simpang Empat, Senin.

Ia mengharapkan pihak terkait hendaknya bekerja sama dengan baik agar Pemilu mendatang bisa disukseskan bersama sesuai dengan prinsip demokrasi.

Ketua KPUD Pasaman Barat, Syafrinaldi mengatakan kegiatan ini merupakan gelaran tahapan awal jelang pesta demokrasi tahun 2019.

"Sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan mulai dari 3-16 Oktober 2017 tentang pendaftaran Parpol dan rentetan lain hingga penetapan hasil Pemilu serentak 2019 mendatang," ujarnya.

Menurutnya KPUD Pasaman Barat sengaja mengundang seluruh pihak-pihak terkait. Seperti Partai Politik yang memimiliki kepengurusan daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Panitia Pengawas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk memberitahu mengenai aturan main Pemilu serentak.

"Sosialisasi ini diadakan agar peserta Pemilu dalam hal ini Partai Pilitik diberikan Sosialiasi jelang pendaftaran untuk Pemilu tahun 2019 mendatang," ujarnya.

Perwakilan Kesbangpol Pasaman Barat, Adrianto mengatakan sistem aplikasi infomasi yang menggunakan sistem online dan manual membutuhkan operator yang handal.

"Dalam pelaksaan tahapan verifikasi faktual partai politik dari pusat hingga daerah menggunakan Sipol. Maka oporator partai politik harus dibekali pengetahuan aplikasi tersebut," ujarnya.

Masing-masing pengurus partai daerah mulai dari DPP hingga DPD harus bersinergi. Keberadaan KPU hanya pelaksana dan masing-masing partailah sebagai peserta sesuai dengan langkah kerja sipol yang bisa diakses melalui internet.

Salah seorang peserta dari Partai Politik Demokrat, Subagio, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan kegiatan ini mengingat Sipol membutuhkan kerja ekstra.

"Sebagai operator pelaksana aplikasi Pemilu, kami memperoleh perkembangan dan tambahan pengetahuan baru, dimana sebelumnya telah dilakukan rapat interen partai," katanya.

Menurutnya seluruh pengurus partai kecamatan (PAC) se-Pasbar telah dilakukan pengumpulan data. Hal ini bertujuan untuk melengkapi verifikasi partai dari daerah hingga pusat.(*)