Wah, Koperasi Amanah Mentawai Terima Hibah 12 Kapal

id Koperasi Amanah Mentawai

Wah, Koperasi Amanah Mentawai Terima Hibah 12 Kapal

Anggota Koperasi Social Trust Fund Amanah Mentawai mengikuti pelatihan penangkapan ikan di Sikakap. (Foto Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Koperasi Social Trust Fund Amanah Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang didirikan lembaga sosial Dompet Dhuafa menerima hibah 12 kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp5 miliar.

"Ini merupakan keberkahan tersendiri bagi Koperasi Amanah Mentawai yang lahir dari program Social Trust Fund (STF) Dompet Dhuafa pascatsunami 2010 di daerah Sikakap dan sekitarnya," kata Pengawas Koperasi Social Trust Fund Amanah Mentawai Musfi Yendra di Padang, Jumat.

Program STF pada awalnya diinisiasi oleh Dompet Dhuafa dan didanai dari dana Corporate Social Responsibility PT Trakindo.

Anggota koperasi didominasi oleh nelayan sehingga Koperasi Amanah Mentawai terpilih menjadi salah satu penerima hibah kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dompet Dhuafa sebagai penggagas lahirnya koperasi juga akan bertanggung jawab dalam membina nelayan agar bisa lebih baik dalam usahanya.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah memilih Koperasi Amanah sebagai penerima program, ke depan kami juga akan mendukung program ini sesuai harapan dari kementerian," katanya.

Pada 2014 STF berbadan hukum koperasi dinamai Koperasi STF Amanah Mentawai yang anggotanya terdiri atas nelayan di wilayah Sikakap hingga Pagai Selatan.

Sejak berbadan hukum aktivitasnya bukan hanya simpan pinjam, namun juga sebagai koperasi usaha. Di antarnya jual beli elektronik, usaha rumah tangga dan pembinaan nelayan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mentawai, Priadinata mengatakan masyarakat nelayan harus bersyukur mendapatkan program ini, sebab secara nasional hanya 20 lokasi yang ditetapkan sebagai penerima program.

Dengan program ini diharapkan terjadi peningkatan keterampilan nelayan, penambahan fasilitas dan akan berdampak terhadap kesejahteraan ekonomi nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan lokasi pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan, sesuai Keputusan Menteri No.51 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan.

Dalam Kepmen tersebut ditetapkan salah satu lokasi pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan adalah Kepulauan Mentawai tepatnya di Kecamatan Sikakap.

"Di Sikakap terdapat dua koperasi yang mendapat hibah kapal dengan jumlah 15 unit dan 12 unit di antaranya diserahkan ke Koperasi STF Amanah Mentawai yang dibentuk oleh Dompet Dhuafa," katanya.

Saat ini semua kapal yang akan dihibahkan tersebut sedang proses pembuatan di Sikakap. Serah terima akan dilakukan pada bulan Desember 2017 dan akan mulai dioperasikan pada Januari 2018. (*)