Realisasi Proyek Infrastruktur Agam Capai 90 Persen

id pekerjaan jalan

Realisasi Proyek Infrastruktur Agam Capai 90 Persen

Ilustrasi - Pembetonan jalan. (cc)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan realisasi proyek infrastruktur di daerah itu dengan dana Rp207 miliar sudah mencapai 90 persen hingga September 2017.

"Pekerjaan yang telah selesai itu sekitar Rp180 miliar, dan Agam merupakan yang tercepat dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur di Indonesia wilayah satu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat, Yunaldi di Lubukbasung, Jumat.

Ia menjelaskan saat ini sudah ada serah terima pertama pekerjaan seperti peningkatan jalan, irigasi, penyediaan sarana dan prasarana air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara pekerjaan yang masih tinggal sekitar 10 persen itu seperti pembangunan gedung kantor blok pertanian, kantor camat, kantor Dinas Kesehatan, jembatan dan lainnya.

Ia optimistis pembangunan ini selesai menjelang akhir November 2017, sesuai dengan kontrak kerja karena pekerjaan itu sudah mencapai 80 sampai 90 persen.

"Kami akan melakukan pengawasan setiap saat agar pembangunan ini selesai sesuai kontrak kerja," katanya.

Pada 2017, tambahnya, Pemkab Agam mengalokasikan dana sebesar Rp207 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk membangun infrastruktur di daerah itu.

Dana ini digunakan untuk 34 kegiatan dari 14 program. Ke 34 kegiatan itu yakni, pembangunan gedung kantor dengan dana Rp24,9 miliar, pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp11,7 miliar.

Lalu peningkatan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp102 miliar, pengembangan dan pengolahaan jaringan irigasi sebesar Rp30 miliar.

Selain itu penyediaan sarana dan prasarana air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp4 miliar, pembangunan jalan dan jembatan pedesaan sebesar Rp14 miliar dan lainnya.

"Pada APBD Perubahan 2017, anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam dipotong sebesar Rp4 miliar, akibat pengurangan dana alokasi umum dari pemerintah pusat," katanya.

Ia mengakui dana untuk membangun infrastruktur pada 2017 ini lebih besar dibandingkan 2016 yang hanya Rp159 miliar.

"Pada tahun lalu pekerjaan berjalan baik sesuai dengan kontrak," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rudy H Manurung mengimbau seluruh rekanan untuk mengerjakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak tersangkut kasus hukum.

Dengan cara ini, maka masyarakat akan menikmati pembangunan tersebut.

"Ini harapan kita sehingga dengan pembangunan itu maka perekonomian masyarakat akan lebih baik," katanya. (*)