Hakim PN Batusangkar Lakukan Tes Urine

id tes urine

Hakim PN Batusangkar Lakukan Tes Urine

Ketua PN Batusangkar, Efendi menandatangani berita acara tes urine yang dilakukan BNN Sumbar disaksikan Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Datar, Irwan (kiri) dan Kabid Rehabilitasi BNN Sumbar Suryadi Boy (tiga kanan), Kamis (28/9). (Antara Sumbar/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar, Sumatera Barat, melakukan tes urine dalam upaya mewujudkan komitmen pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Selain para hakim, jajaran PN Batusangkar mulai dari pejabat struktural, fungsional, staf sampai tenaga honorer juga dilakukan tes pemeriksaan Narkoba," kata Ketua PN Batusangkar, Efendi usai pemeriksaan urine di Pagaruyung, Kamis.

Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar sesuai instruksi Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 kepada Pengadilan Tinggi Sumbar dan diteruskan ke PN Batusangkar.

"Hasil tes urine ini akan kita laporkan ke Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung paling lambat akhir tahun ini," sebut Efendi.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sumbar Suryadi Boy mengatakan setelah dilakukan serangkaian tes urine ini, akan diperoleh hasilnya positif atau negatif, jika ada yang positif maka akan dilakukan rehabilitasi.

"Namun jika sudah melampaui batas, maka kita akan berikan rekomendasi untuk rawat inap." katanya.

Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Datar, Irwan memberikan apresiasi kepada jajaran PN Batusangkar atas pelaksanaan kegiatan tes urine ini.

Pengadilan yang menjadi salah satu aparat penegak hukum haruslah bersih dari Narkoba, tentu hal ini akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum itu sendiri.

"Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat mendukung kegiatan ini, karena untuk memberi contoh pada masyarakat harus dimulai dari aparatur penegak hukum," katanya. (*)