Sumbar Kekurangan 300 Polisi Hutan

id Polisi Hutan

Sumbar Kekurangan 300 Polisi Hutan

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Provinsi Sumatera Barat kekurangan 300 personel polisi hutan untuk memberikan pelindungan dan pengawasan terhadap potensi sumber daya kehutanan di daerah itu.

"Sumbar memiliki luas hutan mencapai 2,341 juta hektare, sehingga dengan personel polisi hutan yang minim, maka sumber daya hutan sulit untuk diawasi," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia di Padang, Kamis.

Saat ini di Sumbar, sebutnya hanya ada 150 polisi hutan dan delapan hingga sepuluh orang setiap tahunnya akan pensiun.

Sejak 2016, pihaknya sudah menyampaikan kekurangan polisi hutan tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar. Namun hingga saat ini belum ada penerimaan untuk penambahan personel.

Kami berharap agar ada penambahan, untuk memberikan pelindungan dan pengawasan dari tindakan yang merusak hutan, ujarnya.

Sementara untuk menutupi kekurangan polisi hutan di Sumbar pihaknya memberdayakan masyarakat dalam pengawasannya.

Kami melibatkan swadaya masyarakat untuk menjaga hutan ini, lanjutnya.

Kemudian terkait berkurangnya luas hutan Sumbar dari 2,7 juta hektare menjadi 2,341 juta hektare bukan semata karena pembalakan liar, namun hutan tersebut dijadikan perkebunan, lahan transmigrasi, dan rumah penduduk.

Pembalakan liar, sebutnya tidak menghilangkan luas hutan, namun merusaknya dan dapat direhabilitasi.

Ia menambahkan jika masyarakat mendapatkan informasi adanya aktivitas yang merusak hutan agar melaporkannya ke Dinas Kehutanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Jika hanya megharapkan personel polisi hutan, maka akan membutuhkan waktu yang lama karena tidak di semua wilayah hutan ada mereka," ujarnya. (*)