BNI MoU Pengelolaan Aktivitas Keuangan dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar

id #BNI MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar

BNI MoU Pengelolaan Aktivitas Keuangan dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar

Pemimpin BNI Wilayah Sumbar, Riau, Kepri & Kerinci Rahmad Hidayat dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Dwi Prasetyo saling menyerhakan Naskah MoU kerja sama.(Doc. BNI) (c)

Padang, (Antara Sumbar) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Sumbar, Riau, Kepri dan Kerinci kembali menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan instansi besar di Padang yakni Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat.

Penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenkumham dilaksanakan langsung oleh Bapak Rahmad Hidayat selaku Pemimpin BNI Wilayah Sumbar, Riau, Kepri & Kerinci dengan Bapak Dwi Prasetyo Santoso, SH,MH selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada Selasa 26 September 2017 bertempat di Gedung Aula Kanwil Kemenkumham Kanwil Sumbar, Jalan S.Parman No.256 Padang.

Acara dihadiri pula oleh jajaran Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumbar di antaranya Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Rizaldy SH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil Kemenkumham Sumbar, Suparno, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus.

Sedangkan Pejabat BNI yang turut hadir yaitu Wakil Pimpinan BNI Wilayah Sumbar, Riau, Kepri dan Kerinci, Iwan Affandi, Pemimpin BNI Cabang Padang Joko T Sembodo dan segenap pegawai BNI Cabang Padang.

Kerja sama BNI dengan Kemenkumham Jakarta Pusat telah berjalan sejak lama. Sejak tahun 2010, BNI turut membantu penyederhanaan transaksi pembayaran pada layanan fidusia pada Ditjen AHU dan pelayanan paspor pada Ditjen Imigrasi serta kebutuhan akan jasa dan layanan perbankan lainnya.

Baru-baru ini BNI juga mewujudkan transaksi secara non tunai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta dimana setiap Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan dapat memiliki saldo yang disimpan pada sebuah rekening Wallet untuk keperluan transaksi jual beli di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Dengan kerja sama ini akan semakin memperluas jangkauan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), yang telah diprakarsai Bank Indonesia, hingga masuk ke lingkungan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan.



"Melalui MoU Kesepahaman BNI dengan Kemenkumham Kanwil Sumbar ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama perbankan seperti layanan penyaluran dana satuan kerja, layanan produk perbankan, layanan penerimaan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rahmad Hidayat dalam acara MoU tersebut.

Selain itu, layanan pembayaran gaji pegawai (Payroll), pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), pemberian fasilitas kredit dan/ atau Garansi Bank kepada mitra/vendor dari Kemenkumham Kanwil Sumbar hingga gerakan transaksi non tunai di LAPAS.

Rahmad Hidayat juga menyatakan harapannya agar penandatanganan MoU kerja sama ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran terbaik BNI bersama Kemenkumham dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.*