Warga Tarok Minta Pembangunan Kawasan Terpadu Dihentikan

id Demonstrasi

Warga Tarok Minta Pembangunan Kawasan Terpadu Dihentikan

Ilustarsi - (FOTO ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Ratusan warga Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD setempat agar menghentikan pembangunan kawasan terpadu di daerah itu.

"Lahan seluas 697 hektare yang akan menjadi kawasan terpadu tersebut merupakan tanah ulayat kami," kata salah seorang warga Zulbahri saat meyampaikan orazi di halaman kantor DPRD Pariaman, Rabu.

Tanah tersebut dahulunya bukan hasil dijajahan namun di kontrak oleh warga Belanda untuk perkebunan, ujarnya.

Namun, lanjutnya tiba-tiba tanah tersebut berubah menjadi milik negara sehingga warga daerah itu kehilangan hak atas tanah itu.

Meski pihaknya telah menyampaikan aspirasi tentang hal yang sama kepada DPRD Sumbar namun hingga saat ini apa yang menjadi tuntutan belum juga terealisasi.

Penghentian pembangunan tersebut juga didasari karena kawasan yang terletak di kaki Gunung Tandikat tesebut merupakan daerah resapan serta juga menjadi sumber air untuk memenuhi kebutuhan warga kabupaten itu.

"Apabila ada pembangunan tersebut maka sumber air kami akan hilang," katanya. (*)