Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Ratusan warga Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD setempat agar menghentikan pembangunan kawasan terpadu di daerah itu.
"Lahan seluas 697 hektare yang akan menjadi kawasan terpadu tersebut merupakan tanah ulayat kami," kata salah seorang warga Zulbahri saat meyampaikan orazi di halaman kantor DPRD Pariaman, Rabu.
Tanah tersebut dahulunya bukan hasil dijajahan namun di kontrak oleh warga Belanda untuk perkebunan, ujarnya.
Namun, lanjutnya tiba-tiba tanah tersebut berubah menjadi milik negara sehingga warga daerah itu kehilangan hak atas tanah itu.
Meski pihaknya telah menyampaikan aspirasi tentang hal yang sama kepada DPRD Sumbar namun hingga saat ini apa yang menjadi tuntutan belum juga terealisasi.
Penghentian pembangunan tersebut juga didasari karena kawasan yang terletak di kaki Gunung Tandikat tesebut merupakan daerah resapan serta juga menjadi sumber air untuk memenuhi kebutuhan warga kabupaten itu.
"Apabila ada pembangunan tersebut maka sumber air kami akan hilang," katanya. (*)
Berita Terkait
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib
Biro Pemerintahan : Gubernur tidak bisa sembarangan tanda tangan dokumen dari pendemo
Kamis, 3 Agustus 2023 13:35 Wib
Penjelasan Kabiro Adpim terkait keberadaan Gubernur saat aksi demonstrasi
Rabu, 2 Agustus 2023 5:56 Wib
Masyarakat Lubukbasung gelar demonstrasi di kantor Bupati Agam
Senin, 19 Desember 2022 18:41 Wib
Mahfud MD ingatkan aparat tak ada kekerasan saat jaga aksi mahasiswa
Sabtu, 9 April 2022 18:02 Wib
Menkopolhukam: Pemerintah tindak tegas demonstrasi tidak sesuai prokes
Sabtu, 24 Juli 2021 14:09 Wib
Gadis berusia 7 tahun tewas tertembak pasukan keamanan, aktivis Myanmar lakukan aksi mogok
Rabu, 24 Maret 2021 13:47 Wib
Polisi Bubarkan Massa Aksi Demonstrasi 1812
Jumat, 18 Desember 2020 18:25 Wib