KPU Padang Panjang Sosialisasikan Tahapan Pilkada Terkait Calon Perseorangan

id KPU Padangpanjang

KPU Padang Panjang Sosialisasikan Tahapan Pilkada Terkait Calon Perseorangan

Komisioner KPU Padang Panjang ketika memberikan keterangan pers tentang tahapan Pilkada serentak 2018. (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni K)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mulai menyosialisasikan pemilihan kepala daerah terkait calon perseorangan sebagai bagian dari tahapan pilkada kota itu.

"Calon perseorangan harus diketahui masyarakat secepatnya untuk melakukan berbagai persiapan," kata Ketua KPU setempat Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Selasa.

Ia mengatakan sosialisasi merupakan salah satu faktor keberhasilan penyelenggara pemilu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Tidak hanya masyarakat, calon merupakan yang teramat penting mengetahui tentang calon dari perseorangan," ujarnya.

Untuk calon kepala daerah dari perseorangan yang teramat penting adalah membutuhkan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masyarakat untuk diusung menjadi calon wali kota dan wakil wali kota.

Ia menyebutkan bukti bagi calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah setempat membutuhkan sebanyak 3.575 lembar KTP.

"Hal itu juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah dari perseorangan," sebut dia.

Ia mengatakan 3.575 dukungan itu merupakan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2015.

"Waktu itu pemilihan gubernur DPT Padang Panjang 35.750, jadi 10 persen untuk syarat dukungan calon wali kota dari DPT pilgub tersebut yakni 3.575 yang dibuktikan dengan KTP pendukung," ujarnya.

Selain dari calon perseorangan, pemilihan kepala Daerah di Padang Panjang juga dapat diusung oleh partai politik.

Partai politik bisa mengusung calon wali kota minimal memiliki wakilnya di legislatif setempat empat dari 20 kursi yang ada.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi berharap pemilihan kepala daerah secara serentak nantinya di 2018 bisa berjalan lancar.

"Mari kita menyukseskan pemilihan kepala daerah demi terlaksananya pesta demokrasi yang jujur dan adil," katanya. (*)