Dua Ranperda Jadi Prioritas Bapemperda Bukittinggi 2018

id Ketua Ranperda

Dua Ranperda Jadi Prioritas Bapemperda Bukittinggi 2018

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis (ANTARA SUMBAR/ Dokumen pribadi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) menjadi prioritas Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada 2018.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis di Bukittinggi, Minggu, mengatakan hal itu telah disepakati dalam rapat kerja tim itu bersama pemerintah daerah setempat.

Dalam rapat itu disepakati kedua ranperda itu menjadi prioritas dan dibahas dalam masa sidang I terhitung Januari sampai April 2018.

Ripparda sudah harus menjadi kebutuhan Bukittinggi karena sebagai kota tujuan wisata, diperlukan pedoman dalam pengembangan pariwisata.

"Sudah 33 tahun pencanangan Bukittinggi sebagai Kota Wisata, namun kita masih belum memiliki ripparda. Seiring pembenahan pariwisata yang dilakukan pemerintah daerah, bila tanpa pedoman tersebut dikhawatirkan akan salah mengambil langkah," katanya.

Substansi Ripparda memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan arah pembangunan kepariwisataan daerah hingga 15 tahun ke depan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Ripparnas.

"Semua daerah khususnya di Sumbar berbenah menjadi tujuan wisata, ini perlu pedoman. Saat ini ranperda Ripparda dalam tahap finalisasi kajian akademik," lanjutnya.

Sementara terkait ranperda RDTRK ditargetkan pemerintah daerah menyelesaikan draft sebelum akhir Desember 2017.

Hal itu disebabkan karena masih menunggu hasil evaluasi ranperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bukittinggi tahun 2010 sampai 2030.

"Bila sudah ada pedoman, maka segala rencana pengembangan dan pembangunan di daerah akan lebih terarah dan terjabarkan dengan lebih baik," ujarnya. (*)