Polisi : Tujuh Kasus Pencurian Ternak di Agam

id pencurian ternak

Polisi : Tujuh Kasus Pencurian Ternak di Agam

Tiga pelaku pencuri sapi di Jorong Malabua, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat menerima sebanyak tujuh laporan dari warga terkait kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres itu semenjak Januari sampai September 2017.

"Dari tujuh kasus itu, satu kasus telah dicabut laporannya oleh pelapor, setelah kerbau mereka ditemukan kembali," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza di Lubukbasung, Sabtu.

Dari enam kasus itu, tambahnya, jumlah ternak yang hilang sebanyak 15 ekor yang terdiri dari sapi sebanyak delapan ekor, kerbau empat ekor, kambing dua ekor dan monyet satu ekor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp116, juta.

Ia menjelaskan, enam kasus tersebut dengan pelapor Amirudin (50) warga Bawang, Kecamatan Ampeknagari akibat dua ekor kambing miliknya hilang di kandang yang berada di belakang rumah pada Rabu (11/1), Baharudin (70) warga Malabua, Kecamatan Ampeknagari akibat dua ekor kerbau hilang di kandang pada Kamis (12/1).

Lalu, Aditiawarman (47) warga Silareh Aia, Kecamatan Palembayan akibat tujuh ekor sapi hilang di kandang pada Sabtu (21/1), Amir Hamzah (47) warga Kampuang Tangah Kecamatan Lubukbasung akibat satu ekor sapi hilang saat digembalakan di lokasi perkebunan miliknya pada Kamis (8/6).

Selain itu, Hendra (41) warga Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung akibat satu ekor monyet hilang di depan rumahnya pada Kamis (13/6) dan Nasril (56) warga Garagahan, Kecamatan Lubukbasung akibat dua ekor kerbau hilang di kandang pada Selasa (8/9).

"Saat ini keenam kasus tersebut sedang proses lidik oleh anggota Polres setempat," katanya.

Pada 2016, tambahnya, Polres Agam menerima laporan kehilangan ternak dari warga sebanyak 20 kasus dan terungkap baru lima kasus.

"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut," tambahnya.

Dengan kejadian itu, pihaknya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara mengembok pintu kandang ternak, tidak mengembalakan ternak di lokasi yang sepi dan lainnya.

"Apabila ini telaah dilakukan, maka dapat meminimalisir kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres," katanya. (*)