Bukittinggi Bakal Tambah Cagar Budaya

id Jam Gadang

Bukittinggi Bakal Tambah Cagar Budaya

(ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mendata dan mengkaji ulang sekitar 50 benda, bangunan atau struktur yang berpotensi sebagai cagar budaya untuk menjaga kelestariannya.

"Cagar budaya perlu dilestarikan dan pemerintah memiliki program mendata ulang cagar budaya baik yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako), maupun pendataan baru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi Melfi Abra melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud setempat Yernida Agus di Bukittinggi, Jumat.

Dalam Perwako Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Cagar Budaya telah tercatat sebanyak 42 cagar budaya di daerah itu dan 24 di antaranya termasuk dalam Permenbudpar Nomor 5 Tahun 2010.

Sekitar 80 persen dari 42 cagar budaya itu tersebar di Kecamatan Guguk Panjang dan sisanya di dua kecamatan lain yaitu Aur Birugo Tigo Baleh dan Mandiangin Koto Selayan.

Sementara dalam pendataan baru, sekitar 50 benda, bangunan atau struktur berpotensi sebagai cagar budaya itu pada umumnya berupa bangunan dan kini tengah dikaji kelayakannya.

"Untuk pengkajian ini, dari Bukittinggi sudah ada lima orang yang berasal dari bidang hukum, arsitektur, sejarah, tata ruang dan seorang akademisi yang akan melakukannya," katanya.

Kelima orang tersebut telah lulus uji kompetensi pelaksanaan asesmen calon tim ahli cagar budaya dari pemerintah pusat. "Mereka yang mendata atau mengkaji apakah 50 cagar budaya baru itu layak disebut sebagai cagar budaya," katanya.

Untuk dapat disebut sebagai cagar budaya, suatu benda, bangunan atau struktur harus berusia 50 tahun lebih.

Cagar budaya juga harus memiliki arti khusus bagi ilmu pengetahuan, sejarah, pendidikan, agama dan kebudayaan serta mengandung nilai budaya yang dapat memperkuat kepribadian bangsa.

"Kandungan yang ada dalam cagar budaya ini bila dipelajari dapat menjadi penghubung antara masa lampau dan generasi saat ini sehingga kelestariannya penting dijaga sebagai sarana belajar dan menumbuhkan cinta budaya dan Tanah Air," katanya. (*)