Seluruh Nagari Agam Telah Cairkan Dana Desa, Berikut Jumlahnya

id Dana Desa

Seluruh Nagari Agam Telah Cairkan Dana Desa, Berikut Jumlahnya

Dana Desa.

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Sebanyak 82 nagari atau desa adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mencairkan dana desa tahap pertama dengan total Rp42,46 miliar, kata pejabat setempat.

"Seluruh nagari di Agam yang berjumlah 82 telah mencairkan dana desa tahap pertama dan pencairan terakhir dilakukan oleh Nagari Malalak Barat pada pekan lalu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam Rahmat Lasmono di Lubukbasung, Jumat.

Untuk pencairan dana desa tahap kedua dengan total Rp28,31 miliar belum ada nagari yang mengajukan pencairan, karena masih dalam proses penggunaan anggaran.

Ia mengatakan untuk proses pencairan dana desa tahap dua, realisasi penggunaan dana tahap pertama harus mencapai 70 persen.

"Apabila realisasi penggunaan dana mencapai 70 persen maka nagari sudah bisa mengajukan dana tahap dua ke DPMN Agam dan kita akan memproses," katanya.

Pada 2017, alokasi dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp70,77 miliar untuk 82 nagari, sedangkan alokasi dana nagari (ADN) Rp84,92 miliar dari APBD Agam.

"Realisasi ADN ini sudah mencapai Rp54,92 miliar," katanya.

Pemkab Agam mengawasi penggunaan ADD secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai pemerintah daerah agar penggunaan dana desa tidak menyimpang.

Pengawasan penggunaan dana desa itu telah dilakukan dengan menurunkan tim rekonsiliasi dana nagari dan tim koordinasi yang langsung dipimpin oleh camat.

"Kedua tim ini melakukan pengawasan dan pengendalian alokasi dana desa tersebut. Inspektorat juga melakukan pemeriksaan rutin setiap tahun," katanya.

Selain melakukan pembinaan secara berjenjang, pencairan dana tersebut juga menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).

Ia menjelaskan penyimpangan-penyimpangan dana desa itu akan tampak dengan aplikasi Siskeudes.

Satgas keuangan desa akan mengendalikan melalui aplikasi itu terkait dengan pelaporan setiap bulan dan laporan kompilasi Siskuedes.

"Kita mempunyai satgas keuangan desa dengan jumlah lima orang," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rudy H Manurung mengatakan pihaknya telah mengadakan sosialisasi kepada seluruh nagari pada Agustus 2017 yang dihadiri seluruh wali nagari.

Sosialisasi dengan mengerahkan Tim Pengawal Dan Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Agam.

Kegiatan itu untuk memberikan pemahaman tentang keberadaan TP4D serta untuk meningkatkan kesadaran wali nagari dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa 2017. (*)