Warga Minta Pelayanan Angkot Jamin Kenyamanan Penumpang

id angkot

Warga Minta Pelayanan Angkot Jamin Kenyamanan Penumpang

Ilustrasi, angkot di Kota Padang. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah warga di Kota Padang, Sumatera Barat, meminta penyedia jasa angkutan kota (angkot) di daerah itu untuk menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang.

"Bila tidak setuju keberadaan angkutan daring, sudah seharusnya angkot meningkatkan pelayanan dan jaminannya, bukan ugal-ugalan dan membahayakan," kata salah satu warga di Kuranji, Padang, Suardi (60) menanggapi penutupan kantor G0-Jek pascaunjuk rasa penyedia jasa angkot di Padang, Jumat.

Menurutnya selama ini pelayanan angkot di Padang sebagian besar tidak maksimal terutama kurang menghargai penumpang sebagai konsumen.

Mulai dari berkendaraan ugal-ugalan, mengebut, hingga mengganggu pengendara lain di jalan seperti menahan laju kendaraan lain atau tidak tertib saat lampu merah.

Hal ini jauh dari pelayanan yang diberikan angkutan daring yang secara prinsip memberikan kenyamanan dan keamanan penumpang.

Bahkan legalitas pengendara, masih banyak sopir angkot tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sedangkan angkutan daring memiliki karena sebagai syarat wajib bekerja.

"Bila memang tidak ingin kalah dari Go-Jek dan semacamnya, angkot perlu memperhatikan dan memperbaiki pelayanan tersebut," ujarnya yang juga sopir tersebut.

Warga lain di Lubuk Kilangan yang juga mantan sopir bus antar daerah Muslim (60) menilai amat wajar bila angkot saat ini banyak ditinggal penumpang, karena tidak melakukan pembaruan pada pelayanan.

Menurutnya sejak tahun 1980an hingga sekarang, pelayanan angkot di Padang tetap sama bahkan kecenderungan sopir kasar dan tidak toleransi seperti membunyikan musik dengan nada tinggi.

Hal ini berbeda dengan angkutan daring seperti Go-Jek yang menjadikan konsumen raja dan melakukan pelayanan maksimal.

Bahkan melalui program lainnya seperti antar belanja dan antar makanan telah memberikan kemudahan bagi konsumen.

Dia menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan pemerintah kota setempat seakan tanpa pertimbangan dan terlihat berat sebelah.

"Bila memang angkot itu benar tentu pemerintah juga perlu melakukan upaya agar angkot di Padang memang representatif," sebutnya.

Menanggapi itu Kepala Dinas Perhubungan Padang, Dedi Henidal mengatakan angkutan daring memang memiliki manfaat namun secara regulasi belum memiliki izin.

Berkaitan dengan pelayanan angkot, pihaknya terus melakukan pembinaan secara bertahap namun hal tersebut membutuhkan waktu.

Sebab dengan personel Dishub saat ini tidak bisa senantiasa melakukan pengawasan kepada angkot yang beroperasi.

Meskipun demikian angkot yang beroperasi di Padang telah mengantongi izin.

Terkait dampak penutupan kantor Go-Jek tinggal menunggu perkembangan dari pemerintah pusat dan provinsi. (*)