Anggota MPR: Komunisme Jangan Jadi Pemicu Perpecahan

id Wiryanti Sukamdani

Anggota MPR: Komunisme Jangan Jadi Pemicu Perpecahan

Anggota MPR RI, Wiryanti Sukamdani. (cc)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Anggota MPR RI Wiryanti Sukamdani menyarankan agar isu mengenai komunisme jangan menjadi pemicu dan sumber perpecahan baru di Tanah Air.

Wiryanti Sukamdani di Jakarta, Kamis, mengatakan pentingnya setiap elemen bangsa untuk melawan setiap ancaman perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk mengenai komunisme.

"Jangan mudah terpancing oleh berbagai isu dan hasutan yang tidak beranggung jawab," kata Wiryanti yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, marak berbagai isu serta kegiatan yang mengatasnamakan dan membawa simbol-simbol komunis.

Oleh karena itu, Wiryanti menekankan agar hal itu jangan dijadikan sebagai alat untuk perpecahan dan disintegrasi bangsa.

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat harus kembali kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI yang merupakan empat pilar kebangsaan.

Ia berpendapat, Indonesia memiliki beragam ancaman perpecahan karena merupakan bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, dan ras.

"Jadi kita harus turut serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjunjung tinggi kebhinekaan," katanya.

Ia menekankan bahwa selama ini prinsip-prinsip kebhinekaan dan Pancasila terbukti telah mampu mempertahankan dan menjaga NKRI.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat semakin mengerti pentingnya toleransi, kebhinekaan, dan nasionalisme di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk melawan berbagai isu termasuk komunisme dan radikalisme," katanya. (*)