Sarilamak, (Antara Sumbar) - Kepolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Fakhrizal menegaskan bagi anggota DPRD yang tersandung kasus pidana akan diproses sesuai aturan yang berlaku, karena tidak ada perlakuan khusus bagi mereka.
"Kalau masalah pidana kan tidak ada khusus, mungkin untuk pemeriksaannya memerlukan ada izin-izin segala macamnya," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Limapuluh Kota, Selasa.
Menurutnya kasus dugaan perkelahian di Nagari (desa adat) Taram Kecamatan Harau yang terjadi pada Minggu (10/9) menyebabkan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota TS jadi tersangka adalah pidana murni.
Ia menegaskan siapapun yang melanggar hukum, maka akan tetap diproses sesuai prosedur di negara Indonesia.
Saat ini di provinsi itu banyak kasus sengketa tanah dan permasalahan ulayat yang sampai ke ranah hukum, bahkan ada yang menimbulkan perkelahian antar kelompok masyarakat.
"Sengketa tanah dan permasalahan ulayat banyak sekali, kami sedang inventarisir, diurang, serta diselesaikan satu per satu," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Limapuluh Kota anggota DPRD setempat menetapkan TS sebagai tersangka perkelahian di Nagari (desa adat) Taram Kecamatan Harau yang terjadi pada Minggu (10/9).
Penetapan tersangka tersebut setelah pemeriksanaan 13 saksi, delapan dari Nagari Pilubang dan lima dari Taram.
Sementara itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan pihaknya menghormati proses hukum bagi TS.
"Kami menghormati serta menunggu jalannya proses hukum bagi pihak berwajib," kata Politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada tersangka, pihaknya belum bisa menentukannya karena itu ranahnya partai politik pengusung. (*)
Berita Terkait
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Solok Selatan peringati hari otonomi daerah ke-28
Kamis, 25 April 2024 14:42 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Homestay menjadi primadona bagi wisatawan selama libur lebaran di Tanah Datar
Kamis, 25 April 2024 14:38 Wib
KPPBC: CPO dominasi ekspor Sumbar pada triwulan I 2024
Kamis, 25 April 2024 14:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib