Pasaman Programkan Revitalisasi Cagar Budaya dan Sejarah

id #Cagar budaya Pasaman

Pasaman Programkan Revitalisasi Cagar Budaya dan Sejarah

Pasaman (c)

Lubuk Sikaping (Antara Sumbar) Pemerintah Kabupaten Pasaman memprogramkan revitalisasi cagar budaya dan sejarah dalam kurun waktu lima tahun ke depan yang ada di daerah itu, sehingga makin dikenalkan generasi muda dan dapat jadi magnet wisatawan untuk datang ke wilayah tersebut.

Komitmen Pemkab Pasaman dibawa kepemimpinan Yusuf Lubis dan Atos Pratama sudah menuangkan program revitalisasi itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021.

Sebelumnya Bupati Pasaman Yusuf Lubis menjelaskan Pasaman peninggalan sejarah yang kini sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, seperti di Nagari Lubuak Layang, Rao Selatan, Nagari Taruang-Taruang, Rao, Nagari Ganggo Hilia di Bonjol dan Nagari Panti Selatan.

Peninggalan cagar budaya lainnya Candi di Tanjung Medan daerah Panti, Candi Pancahan di Taruang-taruang, Surau Rajo Sontang dan istananya di Tanah Putih Cubadak daerah Duo Koto, Benteng Gunung Tak Jadi di Bonjol, dan Situs Kubu Sutan Nagari Lubuak Layang Kecamatan Rao Selatan.

Upaya dilakukan untuk revitalisasi peninggalan sejarah itu, bagian dari upaya menyikapi agenda pembangunan nasional, karena menjadi kebutuhan bersama dalam membangun budaya dan karakter masyarakat yang selama ini mulai tergerus.

Jadi, peningkatan dan pelestarian kebudayaan daerah dimaksudkan untuk mengembalikan eksistensi budaya lokal, meningkatkan peran dan fungsi pemangku dan lembaga-lembaga adat serta penggalian, pengembangan dan pelestarian warisan budaya daerah.

Berbagai hal yang perlu dilakukan kedepan adalan peningkatan pemahaman dan aktualisasi budaya daerah, peningkatan kompetensi pemangku adat, penguatan lembaga adat serta meningkatan iven kebudayaan.

Pemkab Pasaman akan menjadikan Bonjol sebagai etalase kebudayaan dalam mendukung sektor kepariwisataan daerah itu.***