Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan No. 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras kepada distributor dan pedagang di daerah tersebut.
"Sosialisasi dilakukan agar semua pihak memahami aturan yang ada supaya tidak ada pelanggaran," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat membuka sosialisasi kepada distributor dan pedagang beras di Padang, Jumat.
Menurut dia, penerapan HET yang dilakukan telah melewati proses pengkajian yang matang dengan tujuan memberikan kepastian harga pada masyarakat.
"Kebijakan ini telah diterapkan sehingga kita di Sumbar juga harus mengikuti," kata dia.
Terkait beras Solok yang menjadi ikon Sumbar dan harganya di atas HET, Nasrul mengatakan rapat koordinasi yang dilakukan harus bisa merumuskan solusi terkait hal itu.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Asben Hendri mengatakan sebelumnya aturan tersebut dinyatakan berlaku 1 September 2017. Namun ada tenggang waktu yang diberikan 14 hari untuk sosialisasi.
"Jadi efektifnya hari ini. Jadi semua pedagang dan distributor beras harus memahaminya," kata dia.
Menurutnya sanksi terhadap pedagang yang melanggar aturan tersebut sangat tegas, yaitu pencabutan izin usaha.
"Pasal 7 ayat (1) disebutkan pelaku usaha yang melanggar mendapatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin setelah diberikan peringatan tertulis paling banyak dua kali," ujar dia.
Terkait beras Solok, ia mengatakan ada kemungkinan dilakukan pendaftaran jenis beras itu sebagai Indeks Geografis (IG) Solok sehingga dikecualikan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
"Ini baru kemungkinan tetapi bisa saja dilakukan karena harga beras Solok memang tinggi sejak dari petani," kata dia. (*)
Berita Terkait
Pemkab Tanah Datar salurkan BLT dampak erupsi Gunung Marapi dan bantuan pangan beras
Rabu, 27 Maret 2024 11:01 Wib
Antisipasi kenaikan harga, Pemkot Bukittinggi salurkan beras Badan Pangan Nasional
Senin, 25 Maret 2024 15:44 Wib
Bupati: penyerahan beras bantuan harus cepat
Senin, 18 Maret 2024 15:14 Wib
Pemprov Sumbar salurkan bantuan beras 220 ton untuk korban banjir
Minggu, 17 Maret 2024 21:13 Wib
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel Terdampak Banjir dan Longsor
Minggu, 17 Maret 2024 11:13 Wib
Gubernur Sumbar : pasokan beras di jamin aman hingga Lebaran
Rabu, 6 Maret 2024 15:20 Wib
Bulog masifkan distribusi SPHP untuk tekan lonjakan harga beras
Selasa, 5 Maret 2024 17:29 Wib
Gubernur jamin stok beras di Sumbar aman hingga Lebaran
Selasa, 5 Maret 2024 10:16 Wib