Sumbar Sosialisasikan HET Beras Kepada Distributor dan Pedagang

id HET beras

Sumbar Sosialisasikan HET Beras Kepada Distributor dan Pedagang

Ilustrasi - HET beras. (cc)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan No. 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras kepada distributor dan pedagang di daerah tersebut.

"Sosialisasi dilakukan agar semua pihak memahami aturan yang ada supaya tidak ada pelanggaran," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat membuka sosialisasi kepada distributor dan pedagang beras di Padang, Jumat.

Menurut dia, penerapan HET yang dilakukan telah melewati proses pengkajian yang matang dengan tujuan memberikan kepastian harga pada masyarakat.

"Kebijakan ini telah diterapkan sehingga kita di Sumbar juga harus mengikuti," kata dia.

Terkait beras Solok yang menjadi ikon Sumbar dan harganya di atas HET, Nasrul mengatakan rapat koordinasi yang dilakukan harus bisa merumuskan solusi terkait hal itu.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Asben Hendri mengatakan sebelumnya aturan tersebut dinyatakan berlaku 1 September 2017. Namun ada tenggang waktu yang diberikan 14 hari untuk sosialisasi.

"Jadi efektifnya hari ini. Jadi semua pedagang dan distributor beras harus memahaminya," kata dia.

Menurutnya sanksi terhadap pedagang yang melanggar aturan tersebut sangat tegas, yaitu pencabutan izin usaha.

"Pasal 7 ayat (1) disebutkan pelaku usaha yang melanggar mendapatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin setelah diberikan peringatan tertulis paling banyak dua kali," ujar dia.

Terkait beras Solok, ia mengatakan ada kemungkinan dilakukan pendaftaran jenis beras itu sebagai Indeks Geografis (IG) Solok sehingga dikecualikan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

"Ini baru kemungkinan tetapi bisa saja dilakukan karena harga beras Solok memang tinggi sejak dari petani," kata dia. (*)