Uji Coba Samsat Nagari Berhasil, Siap Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan

id Samsat Nagari

Uji Coba Samsat Nagari Berhasil, Siap Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan

Ujicoba Samsat Nagari di Nagari Pasir Talang Barat, Kec. Sungai Pagu, Kab. Solok Selatan. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nagari Solok Selatan yang akan ditempatkan di Nagari Pasir Talang Barat siap melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan.

"Kami tadi sudah mencoba uji coba hari ini, dan alhamdulillah berhasil," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Solok Selatan Bripka Adelya Sesko di Padang Aro, Jumat.

Ia menyebutkan keberhasilan uji coba pembayaran pajak tahun kendaraan itu menandakan bahwa Samsat Nagari sudah bisa melayani pembayaran pajak tahunan bagi masyarakat di Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh dan Pauh Duo.

"Sementara untuk pencetakan STNK, Bea Balik Nama dan lainnya masih di kantor Samsat di Padang Aro," sebutnya.

Sesko menambahkan secara resmi pelayanan pembayaran pajak tahunan pada Senin (18/9) setelah diluncurkan di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok.

"Setelah diluncurkan di Koto Baru, Samsat Nagari langsung bisa melayani pembayaran pajak tahunan," sebutnya.

Sebelumnya Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Sumbar di Solok Selatan, Azyun Fadril menyebutkan keberadaan Samsat Nagari untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahun masyarakat.

"Jika ke Padang Aro, membutuhkan waktu lebih dua jam. Dengan adanya Samsat Nagari ini, pelayanan lebih dekat," ujarnya

Prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Nagari, sebutnya tetap sama dengan pelayanan di UPTD Samsat dan pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan harus membawa syarat-syarat untuk membayar pajak seperti biasa.

Kendati Samsat Nagari telah dioperasikan, namun Samsat keliling yang selama ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat tetap beroperasi.

Samsat keliling akan tetap melayani bagi masyarakat Sungai Kalu dan sekitar saat hari pasar, yakni setiap hari Jumat.

Selain itu, Samsat keliling juga melayani pembayaran pajak bagi masyarakat di tiga kecamatan bagian selatan, seperti Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo dan Sangir Batang Hari.

Data UPTD Samsat Sumbar di Solok Selatan pada Desember 2016, jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, di daerah itu sebanyak 18.269 unit.

Realisasi pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan pada 2016 melebihi target sebesar 118,20 persen. Dari target Rp6,7 miliar pada 2016, terealisasi Rp7,9 miliar. (*)