Pemda Sumbar Imbau Masyarakat Hati-hati Konsumsi Obat

id konsumsi obat

Pemda Sumbar Imbau Masyarakat Hati-hati Konsumsi Obat

Konsumsi obat. (cc)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Merry Yuliesday mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam mengkonsumsi obat, terutama yang tidak diketahui kandungannya supaya tidak berakibat buruk terhadap kesehatan.

"Pastikan obat yang dikonsumsi sesuai dengan sakit yang diderita," kata dia dihubungi dari Padang, Jumat.

Ia mengatakan itu terkait adanya obat bertuliskan PCC yang beredar dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Merry mengatakan pihaknya telah konfirmasi ke BPOM terkait obat yang bertuliskan PCC itu dan disampaikan produk itu sudah ditarik pada tahun 2013.

"Seharusnya tidak ada lagi beredar obat PCC tersebut. Entah bagaimana bisa beredar," kata dia.

Ia yakin peredaran obat berbahaya itu belum sampai ke Sumbar, meski demikian tetap meminta masyarakat terutama orang tua dan guru untuk waspada terhadap kemungkinannya.

Menurut Merry dari hasil koordinasi dengan BPOM, tablet PCC mengandung karisoprodol yang digolongkan sebagai obat keras. Hal itu salah satu yang menyebabkan izin edar obat itu dibatalkan pada tahun 2013.

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar mengimbau orang tua agar selektif dalam memilih produk makanan atau jajanan yang dikonsumsi oleh anak.

Tidak hanya itu, Ketua YLKI Sumbar Dahnil Aswad meminta kewaspadaan berbagai pihak terhadap konsumsi obat yang membahayakan jiwa orang-orang mengkosumsinya.

''Pengawasan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan, karena ada kemungkinan ancaman yang demikian datang ke lingkungan sekolah," katanya.

Menurut dia, orang tua sedapatnya mendampingi anak saat berbelanja, sebab pencampuran jajanan anak dengan bahan berbahaya tersebut diduga karena adanya unsur kesengajaan dengan tujuan merusak mental dan perilaku generasi muda. (*)