Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 4.312 perizinan diterbitkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) Kota Padang, Sumatera Barat sepanjang Januari-September 2017.
Kepala BPMTSP Kota Padang, Rudy Rinaldi di Padang, Kamis, menyebutkan yang diterbitkan itu terdiri atas 38 perizinan dan delapan non perizinan seperti tanda daftar perusahaan dan tanda daftar gudang.
Dalam proses pengurusan perizinan yang masuk, BPMTSP membuat Standar Operational Program (SOP), misalnya untuk izin gangguan butuh waku 15 hari kerja, sedangkan izin trayek, usaha angkutan, dan tanda daftar usaha pariwisata juga 14 hari.
Kemudian pembuatan izin usaha industri selama 14 hari kerja, surat izin usaha perdagangan lima hari kerja, dan izin usaha jasa konstruksi 10 hari kerja.
Menurutnya selama proses pengurusan izin, pihaknya tidak akan mempersulit atau berlama-lama asalkan seluruh persyaratannya lengkap dan sesuai prosedur.
"Biasanya yang membuat lama itu persyaratan yang diajukan tidak lengkap, sehingga terjadi penundaan," ujarnya.
Kemudian, ia menyebutkan BPMTSP pada 2016 telah meluncurkan program perizinan secara paralel, yakni permohonan yang dilakukan sekaligus sehingga lebih mudah, cepat dan sederhana.
"Hal ini dilalukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan," katanya.
Sejak 3 Agustus 2016, pemohon sudah bisa menikmati layanan perizinan paralel untuk tiga jenis paket izin, yaitu diantaranya, paket pertama untuk izin gangguan dan surat izin usaha perdagangan, paket kedua izin gangguan dan izin usaha industri.
Dalam pengurusan izin secara paralel, pemohon bersangkutan mendaftarkan langsung tanpa melalui perantara atau kuasa, lanjutnya.
Setelah persyaratan lengkap, katanya petugas melakukan survei hanya satu kali untuk semua jenis paket yang diambil, dan tidak ada penambahan ataupun pengurangan biaya atau tarif (retribusi).
Ia menambahkan untuk penanaman modal BPMPTSP Padang hanya mengurusi perizinan dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) dikeluarkan oleh BPMPTSP Sumbar. (*)
Berita Terkait
Rinaldi targetkan naik podium di WSBK 2023
Jumat, 17 Maret 2023 10:28 Wib
Bagi Bautista ketenangan merupakan amunisi dalam meraih podium demi podium
Senin, 6 Maret 2023 8:07 Wib
Rinaldi kembali tercepat pada FP 2 WSBK Mandalika 2023
Jumat, 3 Maret 2023 14:50 Wib
Aprindo Sumbar soroti persoalan regulasi yang berpotensi hambat investasi di daerah
Jumat, 20 Januari 2023 12:13 Wib
DPRD Sumbar gelar paripurna PAW Asra Faber gantikan Rinaldi
Kamis, 14 April 2022 22:52 Wib
Pemkab Pesisir Selatan pastikan hibah tanah ke Muhammadiyah sesuai prosedur
Jumat, 10 Juli 2020 5:54 Wib
Berikut konstruksi perkara penetapan tersangka korupsi di PTDI
Jumat, 12 Juni 2020 22:17 Wib
KPK: Negara dirugikan Rp330 miliar terkait kasus korupsi di PTDI
Jumat, 12 Juni 2020 18:22 Wib