Tanggapan Mendikbud Soal Pendidikan Non Formal

id Muhadjir Effendy

Tanggapan Mendikbud Soal Pendidikan Non Formal

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pendidikan non formal memiliki peranan penting di masyarakat.

"Dengan meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia, maka pendidikan non formal seperti kursus dan pelatihan mempunyai peranan yang sangat kuat," ujar Mendikbud di Jakarta, Rabu.

Mendikbud mengatakan peranan pendidikan non formal seperti kursus dan pelatihan ada tiga, yaitu mengejar, seiring dan mendahului. Mengejar mempunyai makna pendidikan non formal berperan dalam mengejar ketertinggalan yang ada di masyarakat.

Kemudian peran seiring adalah dengan mengimbangi yang terjadi di masyarakat. Sedangkan peran mendahului dilakukan dengan mengantisipasi apa yang akan terjadi.

Saat ini, menurut Mendikbud, program prioritas pemerintah adalah pembangunan sarana dan prasarana baik darat, laut maupun udara. Dengan demikian, peran pendidikan non formal adalah mendahului, yaitu mengantisipasi dengan menyiapkan SDM yang kompeten melalui kursus atau pelatihan.

"Saya berharap dengan gelar karya kursus dan pelatihan ini dapat menjadi sarana kerjasama yang semakin erat antara kursus dan pelatihan dengan dunia usaha dan industri dalam penyiapan SDM yang berkualitas dan berdaya saing," katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Harris Iskandar menyampaikan kegiatan ini dapat memberikan sarana publikasi, promosi dan kerja sama antara Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dengan DUDI.

"Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, tanggal 13 sampai dengan 14 September 2017 dan diikuti 27 lembaga; yang terdiri dari 12 perusahaan pencari tenaga kerja dan 15 lembaga kursus dan pelatihan," ujar Harris.

Bidang yang dipamerkan dalam kegiatan ini antara lain otomotif, perhotelan, elektronik, robotik, bahasa, akuntansi, komputer, tata boga, kecantikan dan perbankan. (*)