KPK OTT di Sumut, Tujuh Orang Diamankan

id PENANGKAPAN

KPK OTT di Sumut, Tujuh Orang Diamankan

Ilustrasi penangkapan. (AntaraNews/Diasty Surjanto)

Medan, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang bupati di Provinsi Sumatera Utara, Rabu.

Dalam media sosial yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dialami Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Melalui pesan singkat yang diterima di Medan, Rabu malam, Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Selain kepala daerah, diamankan juga pejabat dinas dan kalangan swasta yang diduga terlibat.

OTT tersebut dilakukan terkait dugaan suap dalam pengurusan sejumlah proyek di daerah yang ramai disebutkan di Kabupaten Batubara.

Untuk kepentingan pemeriksaan awal, KPK membawa tujuh orang yang diamankan tersebut ke Mapolda Sumut.

Setelah pemeriksaan awal di Mapolda Sumut tersebut dilakukan, tujuh orang yang diamankan tersebut akam dibawa ke KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam waktu 24 jam setelah OTT tersebut dilakukan, KPK akan menentukan status hukum terhadap tujuh orang yang diamankan tersebut.

"Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok (Kamis, 14/9) di KPK," ujar Febri. (*)