Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menangkap seorang pemuda Wahyu (20) yang mengedarkan ganja kering dan menyita satu kilogram ganja siap edar.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pasaman Iptu Roni di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan Wahyu ditangkap pada Selasa (12/9) di depan Masjid Tanjung Aro II Nagari Bahagia Kecamatan Padang Gelugur sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dari tangan tersangka yang merupakan warga Muara Bangun Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur ini polisi mengamankan seberat satu kilogram ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam," ujarnya.
Selain itu, katanya pihaknya juga menyitan barang bukti berupa satu unit telepon selular merek Nokia RM908 warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk menjual barang haram tersebut.
"Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi jual beli ganja," katanya.
Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Selanjutnya petugas mendapati tersangka sedang melakukan transaksi. Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka Wahyu dan satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri tersebut.
"Anggota kita masih di lapangan melakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui. Mudah-mudahan segera ditangkap," katanya.
Ia mengatakan tersangka memang sudah menjadi target dari petugas.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pasaman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan terus kembangkan," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib
Polres Pasaman Barat-Sumbar tangkap tiga nelayan diduga pengguna ganja
Senin, 30 Oktober 2023 18:31 Wib