Lubuk Sikaping (Antara Sumbar) Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen dalam memberi pelayanan kesehatan secara maksimal ke masyarakat, makanya pembangunan bidang sarana prasarana kesehatan seperti Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit tahun ke tahun pertumbuhannya menunjukan peningkatan.
Jumlah Posyandu yang aktif dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, jika pada 2010 tercatat Posyandu aktif sebanyak 345 unit, naik menjadi 394 unit pada 2015.
Terlihat dari data yang ada bahwa strategi untuk pelayanan kesehatan dasar masyarakat dengan fokus pada ibu dan anak dapat berjalan dengan baik. Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman 2016-2021, dikutip media ini Rabu.
Sedangkan sarana prasarana Puskesmas dan Puskesmas Pembantu rasionya cukup baik karena pada posisi hinggan 2015 terdapat 16 unit Puskesmas dan 52 unit Puskesmas Pembantu.
Puskesmas memiliki peran penting dalam meningkatan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan merata kepada masyarakat, karena merupakan pelayanan tingkat pertama sehingga harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang memadai.
Selain itu, puskesmas juga merupakan organisasi kesehatan yang secara fungsional menjadi pusat pengembangan danpembinaan peran serta banyak pihak dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
Dengan jumlah puskesmas dan puskesmas pembantu yang ada diharapkan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam peningkatan layanan kesehatan walaupun ke depan tentunya masih dibutuhkan peningkatan ketersediannya baik dari aspek jumlah maupun status yang menujuk puskesmas rujukan.
Jika pada 2010 rasio puskesmas per 100.000 penduduk adalah 5,6 maka seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk rasio ini mengalami penurunan menjadi 4,9 dikarenakan jumlah puskesmas yang tidak mengalami peningkatan. Sedangkan untuk puskesmas pembantu, pada 2010 rasionya sebesar 1,5 dan naik menjadi 1,6 pada 2015.
Sementara itu, infrastruktur kesehatan yakni Rumah Sakit peningkatan layanan semakin tinggi terkait diberlakukannya Undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dimana kesehatan masyarakat khususnya kelas bawah menjadi tanggungan pemerintah, membuat akan semakin banyak masyarakat ang akan dilayani oleh rumah sakit.
Sejalan dengan itu, maka rumah sakit harus semakin siap dalam melayani masyarakat baik yang berstatus Pembayaran Bantuan Iyuran (PBI) melalui Jamkesmas dan Jamkesda maupun masyarakat yang telah masuk sebagai peserta BPJS melalui jalur mandiri.
Kondisi geografis Kabupaten Pasaman yang cukup luas dan terdiri atas daerah perbukitan dan membutuhkan pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit yang relatif tinggi.
Jika dibandingkan jumlah rumah sakit yang ada saat ini satu unit dengan jumlah penduduk mencapai 328.999 jiwa pada 2015, tentu membutuhkan analisa terhadao pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar kesehatan melalui rumah sakit.***
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
PDI-P Pasaman Barat buka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Sabar AS paparkan capaian Pemkab Pasaman dihadapan IKLS Pekanbaru
Minggu, 21 April 2024 20:28 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib