Sosialisasi Program JKN-KIS, Untuk Tahu Hak dan Kewajiban

id #Sosialiasi JKN-KIS #Asuransi kesehatan

Sosialisasi Program JKN-KIS, Untuk Tahu Hak dan Kewajiban

Sosialisasi JKN-KIS (c)

Muaro (Antara Sumbar) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada Wali Nagari Se-Kabupaten Sijunjung, supaya masyarakat dapat mempergunakan kartu dengan baik serta mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban.

Kegiaan yang dilaksanakan di Gedung Pancasila, Muaro, Rabu, mendatangkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan dan BPJS Kabupaten Sijunjung.

Acara sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sijunjung Drs. Syarial, turut hadiri Camat se-Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dalam sambutannya, Bupati yang diwakili staf ahli mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta dalam rangka sosialisasi Pembayaran Bantuan Iyuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS).

Untuk mencapai Indonesia sehat pada 2020, Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui program PBI-JKN, program KIS dan program JKSS telah memberikan beberapa kartu berobat gratis untuk berobat ke puskesmas maupun dirujuk ke Rumah Sakit, namun belum seluruh masyarakat miskin yang tergabung dalam Basis Data Terpadu (BDT 2005).

Beliau berharap kepada wali nagari setelah mengikuti sosialisasi ini agar dapat menyampaikan ke masyarakat terutama masyarakat miskin yang belum terlayani tentang kesehatan, baik yang memiliki kartu KIS Maupun kartu JKSS.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ahmattulah selaku ketua pelaksana memaparkan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini supayah masyarakat dapat mempergunakan kartu kesehatan dengan baik dan dapat melaksanakan hak dan kewajiban sebagai pemegang kartu kesehatan.

Selain itu, diharapkan wali nagari dapat menyosialisasikan pada masyarakat di kenagarian masing-masing betapa pentingnya kartu kesehatan dan supaya tunggakan dibayar untuk memperpanjang kartu yang telah mati/kedaluarsa.

Dalam kehidupan sehari-hari banyak suka dan dukanya yang dihadapi oleh masyarakat bukan saja di Kabupaten Sijunjung, tetapi sudah merambah masyarakat internasional terkiat dengan kesehatan.

Pada umumnya, kata dia, masyarakat juga kurang memperhatikan kesehatan dan kurang mau mengurus JKN-KIS, dan jikalau sudah ada kartu dipergunakan saat sakit saja dan sesudah itu tidak dibayar lagi.

Oleh karena itu harus tahu hak dan kewajiban sebagai pemegang kartu kesehatan, makanya hari ini dilakukan sosialisasi yang disampaikan oleh nara sumber sesuai dengan bidang beliau masing-masing.



Kepada Dinas Kesehatan dan BPJS sebagai Narasumber berikan Informasi bagaimana pelayanan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dan pelayanan kartu BPJS dan berikan solusi terbaik untuk anggota yang masih banyak tunggakan pembayaran BPJS tersebut, tambah dia.***