Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy menilai Muktamar PPP di Pondok Gede tahun 2016 merupakan bentuk reinkarnasi partai tersebut karena telah terlahir kembali setelah beberapa tahun terakhir dilanda konflik internal berkepanjangan.
"Saya menilai Muktamar Pondok Gede sebagai upaya reinkarnasi dan dilahirkannya kembali partai," kata Romahurmuziy atau Romi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Dia menilai konflik internal yang terjadi di PPP yang sempat memunculkan dualisme kepemimpinan, sudah selesai setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan peninjauan kembali putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2015.
Menurut dia, dalam putusan tersebut, MA memenangkan PPP di bawah kepemimpinannya dan konflik tersebut selesai setelah campur tangan senior serta sesepuh PPP.
"Kepengurusan partai di pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahkan para senior 'turun gunung' untuk ikut menyelamatkan. Hasilnya terwujud di muktamar Pondok Gede," ujarnya.
Sebelumnya Romi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-II PPP pada Juli 2017 di Jakarta menegaskan bahwa PPP yang sah hanya satu yaitu kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.
Menurut dia, konflik internal PPP sudah selesai dan semua kader harus bersatu untuk menghadapi agenda-agenda politik seperti Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. (*)
Berita Terkait
Romahurmuziy: PPP tolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib
Rommy dikeluarkan dari rutan, KPK tempuh kasasi
Kamis, 30 April 2020 1:08 Wib
Terkait putusan banding Rommy, ICW desak KPK ajukan kasasi ke MA
Jumat, 24 April 2020 10:40 Wib
Pengadilan Tinggi DKI kurangi hukuman Rommy jadi satu tahun, begini respon JPU KPK
Jumat, 24 April 2020 8:01 Wib
Pengacara: Hukuman dikurangi jadi 1 tahun, Romahurmuziy dapat bebas pekan depan
Jumat, 24 April 2020 7:38 Wib
Divonis 2 tahun penjara, Rommy: kami nyatakan pikir-pikir
Senin, 20 Januari 2020 18:53 Wib
Mantan Ketum PPP dituntut 4 tahun penjara
Senin, 6 Januari 2020 17:38 Wib