Pengamat: Primordialisme Tidak Relevan dalam Pilkada

id Aidinil Zetra

Pengamat: Primordialisme Tidak Relevan dalam Pilkada

Aidinil Zetra. (ist)

Padang, (Antara Sumbar) - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Aidinil Zetra PhD mengatakan sikap primordialisme yang dianut pemilih dalam menentukan pilihannya dalam pilkada sudah tidak revelan lagi untuk saat ini.

"Sikap primordialisme seperti menjunjung tinggi pada kesamaan suku bangsa, ras dan agama dari pada menilai kemampuan dan kualitas para calon kepala daerah, saya rasa sikap seperti itu harus segera diubah karena dapat menutup munculnya calon pemimpin yang berkualitas," katanya di Padang, Selasa.

Menurutnya, masyarakat sebagai pemilih harus secara cerdas mengamati dan menilai bagaimana kualitas dan kemampuan calon kepala daerah itu dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Bukan karena faktor kedekatan, tetapi harus menilai objektif terhadap calon kepala daerah tersebut seperti agenda apa yang akan diusungnya serta program apa yang dia tawarkan," ujarnya.

Dia mencontohkan tidak bisa masyarakat suatu daerah memilih calon kepala daerahnya berdasarkan tempat domisilinya, karena dianggap sebagai orang terdekat.

"Tidak bisa demikian, kualitas dan kemampuan harus menjadi yang paling utama sebagai dasar memilih calon pemimpin," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan seorang kepala daerah tersebut harus mempunyai misi dalam merubah tatanan hidup masyarakat pada arah yang lebih baik, punya rasa empati dan peka terhadap perubahan lingkungan, serta dapat menjadi palayan masyarakat yang baik sesuai dengan fungsinya.

Sementara itu, dalam mempersiapkan pilkada 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, memastikan pemilih akan didata hingga ke tingkat RT dan RW oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang segera turun ke lapangan.

"Dengan dilantiknya PPDP ini dan mereka akan turun langsung ke masyarakat untuk mencocokkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati.

Ia menjelaskan pada pilkada 2013 terdapat 560.723 orang yang terdaftar sebagai pemilih. Namun, jumlah tersebut pasti ada perubahan sehingga pendataan merupakan hal yang wajib dilakukan.

"Perubahan itu pasti ada, seperti ada yang meninggal atau sebelumnya merupakan masyarakat biasa yang diterima sebagai polisi atau tentara sehingga tidak berhak mengikuti pemilu," sebutnya. (*)