Polisi Tetapkan Adik Anggota DPRD Tersangka Perkelahian

id POLRES LIMAPULUH KOTA

Polisi Tetapkan Adik Anggota DPRD Tersangka Perkelahian

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis (ANTARA SUMBAR/Mardikola Tri Rahmat)

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan satu tersangka kasus perkelahian yang melibatkan anggota DPRD setempat di Nagari (desa adat) Taram pada Minggu (10/9).

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis di Sarilamak, Selasa mengatakan tersangka tersebut atas nama Tito (34), yang bersangkutan merupakan adik kandung anggota DPRD kabupaten itu, Tedi Sutendi.

"Kami sudah tetapkan Tito sebagai tersangka dalam kasus itu," kata dia.

Ia mengatakan dalam penyelidikan yang dilakukan, tersangka berperan sebagai pembantu saat perkelahian tersebut.

Penetapan tersangka setelah pemeriksanaan 13 saksi. Dari semua saksi itu, delapan dari Nagari Pilubang dan lima dari Taram.

Pihaknya terus menangani atau gelar perkara kasus tersebut dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Menurutnya, penetapan tersebut setelah tersangka pulang dari keluar dari rumah sakit karena mengalami luka-luka serta dirawat rumah sakit akibat kejadian itu.

Sebelumnya terjadi perkelahian antara warga Nagari Pilubang dan Taram Kecamata Harau pada Minggu. Kejadian itu selain melibatkan anggota DPRD, juga menelan satu korban jiwa yakni atas nama Erwin.

Sementara itu Camat Harau Deki Yusman mengakui pihaknya bersama Polsek dan Koramil turus siaga di lokasi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal merugikan masyarakat, bahkan juga berupaya mediasi antar kelompok masyarakat.

"Antisipasi kemungkinan jangan ada pergerakan atau pihak-pihak yang memprovokasi pernah dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, juga ada tiga butir kesepakatan yang dihasilkan, pertama menghormati pelaksanaan proses hukum.

Kedua berkomitmen menjaga situasi serta menahan diri agar jangan terprovokasi karna akan merugikan dan ketiga, mendorong agar cepat terlaksanakanya musyawarah antara suku di Taram dengan pemangku ada di Pilubang. (*)