Jumlah Daerah Ikut Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Bertambah

id kemenkes

Jumlah Daerah Ikut Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Bertambah

Kemenkes. (cc)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti verifikasi kabupaten/kota sehat mengalami peningkatan dari 147 pada 2015 menjadi 173 pada 2017.

"Ini baru dimulai pada 2005 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hingga kini kabupaten/kota ikut dinilai semakin bertambah," ujar Anggota tim verifikasi kabupaten/kota sehat dari Kemenkes RI Adelina Hutauruk di Padang Aro, Senin malam (11/9).

Solok Selatan menjadi wakil dari Sumatera Barat dalam verifikasi kabupaten/kota sehat 2017.

Ia menjelaskan kabupaten/kota sehat ini bertujuan untuk mewujudkan kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat yang dilakukan dari pelbagai kegiatan yang berbasis masyarakat.

"Dengan kota yang bersih, nyaman dan aman ujung-ujungnya adalah memberikan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan untuk mencapai masyarakat yang sehat, perlu melibatkan pelbagai sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan secara berkesinambungan.

"Jadi kesehatan itu bukan tanggung jawab satu OPD, melainkan banyak pihak," ujarnya.

Ia menambahkan verifikasi yang dilaksanakan dua tahun sekali bukan untuk memilih juara, namun verifikasi kinerja pemerintah bersama masyarakat.

Sementara Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menyebutkan penilaian ini menjadi motivasi bagi daerah itu untuk terus memperbaiki diri guna mewujudkan masyarakat yang sehat.

"Hasil penilaian yang baik akan menjadi motivator dan kebanggaan Solok Selatan," ujarnya.

Ia mengatakan semua arahan dari tim verifikasi akan dilaksanakan untuk memwujudkan kabupaten yang aman, bersih, asri dan sehat.

Ketua Forum Kabupaten Sehat Solok Selatan, Afrizal Amir menyebutkan fokus penilaian kabupaten sehat ini pada empat kecamatan, yakni Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh, Pauh Duo dan Sangir.

Ia menyebutkan sejumlah program telah dilaksanakan untuk mewujudkan daerah itu menjadi kabupaten sehat seperti membangun jamban di nagari, kemudian meminta nagari menyiapkan satu hektare lahan untuk membuang sampah sehingga tidak ada masyarakat yang membuang sampah di sungai.

Kemudian menciptakan lingkungan instansi pemerintah yang terbebas dari asap rokok. "Semisal larangan merokok di kawasan kantor bupati, dan bisa diterapkan di seluruh OPD," ujarnya.

Ia menambahkan kabupaten sehat bisa disinergikan untuk mendukung pengembangan destinasi wisata yang kini tengah dilakukan daerah itu.

"Ini bisa kita terapkan di Kawasan Seribu Rumah Gadang yang kini tengah dikembangkan sebagai destinasi wisata perkampungan adat," ujarnya. (*)