Kementerian Pemberdayaan Perempuan Luncurkan Wanita "Srikandi Sungai"

id yohana

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Luncurkan Wanita "Srikandi Sungai"

Menteri PPPA Yohana Yembise. (Antara)

Jayapura, (Antara Sumbar) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggerakkan para ibu-ibu rumah tangga menjadi Srikandi Sungai yakni wanita yang aktif memelihara dan merawat sungai untuk menciptakan lingkungan bersih.

Untuk mendukung itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise akan bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) yang telah membina para ibu untuk menjaga kelestarian sungai.

"Kami punya program bersama UGM dengan mengadakan gerakan Srikandi Sungai. Kami lihat masyarakat mengelola sungai bersih sehingga dapat menjaga kesehatan perempuan dan anak," kata Yohana saat menjadi pembicara kunci pada Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-34, Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia di kampus Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Sabtu.

Dia mengatakan Yogyakarta dan Klaten telah memiliki Srikandi Sungai yang diharapkan menjadi model dan contoh bagi warga lain dalam mengelola sungai.

Dalam waktu dekat, dia akan datang ke Sorong, Papua Barat untuk meresmikan gerakan perempuan yang memanfaatkan sumber air di sekitaranya.

Ditemui saat di Bandara Sentani dalam perjalanan ke Jakarta, Yohana mengajak para perempuan untuk membersihkan sungai agar airnya bisa digunakan untuk keluarga.

Dia mengaku telah melihat perempuan di Yogjakarta ikut terlibat dalam menjaga sungai sehingga bisa memberikan manfaat kepada keluarga.

Para warga termasuk wanita menjaga aliran sungai tetap bersih dan membersihkan airnya dari limbah dan sampah, katanya.

Ia mengatakan warga diajak untuk ramah terhadap sungai dengan tidak membuang sampah atau kotoran.

Selain menjaga air sungai, para ibu juga diberdayakan untuk membuat kuliner, menanam sayuran atau tanaman yang diairi dari air sungai dan melakukan daur ulang sampah.

"Mudah-mudah ini menjadi model dan contoh bagi yang lain," katanya menegaskan. (*)