Bukittinggi Inflasi 0,28 Persen Agustus 2017

id BPS

Bukittinggi Inflasi 0,28 Persen Agustus 2017

Badan Pusat Statistik (BPS). (Antara)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat daerah itu mengalami inflasi sebesar 0,28 persen yang terutama disebabkan karena kenaikan harga pada kelompok bahan makanan.

Kepala BPS Bukittinggi, Mukhlis di Bukittinggi, Senin, menyebutkan inflasi juga disumbang oleh lima kelompok pengeluaran lain yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar.

Kemudian kelompok sandang, kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga.

Beberapa komoditas dengan kenaikan harga tertinggi selama Agustus 2017 yakni cabai merah, garam, ikan tongkol, daging ayam ras, daun bawang, obat dengan resep dan rokok kretek filter.

Sementara sejumlah komoditas mengalami penurunan pada Agustus 2017 antara lain belut, jengkol, petai, gula pasir, ketimun, kendaraan rental, buncis, tomat sayur dan tarif kendaraan travel.

"Inflasi ini memperhatikan dua sisi, bila terlalu tinggi maka akan menguntungkan produsen dan merugikan konsumen demikian pula sebaliknya sehingga harus diperhatikan pemerintah daerah agar angka inflasi terkendali," ujarnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bukittinggi, Rismal Hadi mengatakan kondisi harga kebutuhan pokok di Bukittinggi selama Agustus 2017 menunjukkan kecenderungan kondisi stabil.

"Naik-turun harga pasti terjadi namun kenaikan atau penurunan harga tidak berdampak merugikan pedagang maupun pembeli," sebutnya.

Sebagai langkah menjaga kestabilan dan menghindari permainan harga komoditas oleh oknum tertentu, pihaknya menyebarkan informasi harian harga 10 komoditas utama di Bukittinggi yang dihimpun dari beberapa perangkat daerah terkait.

Komoditas tersebut yaitu beras, cabai merah, rawit, bawang, daging sapi, daging ayam, telur ayam, tepung terigu, gula dan minyak goreng.

"Sementara ini baru disebarkan melalui website pemerintah kota dan grup atau media sosial perangkat daerah. Langkah selanjutnya akan menampilkan informasi harga komoditas di media cetak dan memperbaiki papan informasi yang ada di Pasar Banto, namun anggarannya dimasukkan dalam perubahan APBD 2017 sehingga kini sementara dimanfaatkan sarana yang ada," jelasnya. (*)