Pemkab Pasaman Barat- RAPI Siap Bekerja Sama Informasi

id pemkab

Pemkab Pasaman Barat- RAPI Siap Bekerja Sama Informasi

Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto berfoto bersama saat pembentukan RAPI Pasaman Barat, Minggu (3/9). Ia berharap RAPI Pasaman Barat bisa bekerja sama dengan Pemkab dalam hal informasi. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana).

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan apresiasi kepada jajaran pecinta Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) yang telah mampu menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam hal informasi.

"Saya salut dengan kekompakan RAPI Pasaman Barat. Diharapkan RAPI kedepannya dapat bekerja sama dengan Pemkab Pasaman Barat dalam hal informasi," kata Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto saat pemilihan pengurus wilayah RAPI Pasaman Barat periode 2017-2021 di Kinali, Minggu.

Ia mengatakan dengan perkembangan zaman saat ini kebenaran, kecepatan dan keakuratan informasi sangat penting. Apalagi untuk menjangkau daerah yang jauh.

"Tentu saya berharap kedepannya RAPI Pasaman Barat akan lebih berkontribusi dalam hal informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan dan Penasehat Organisasi Wilayah RAPI Pasaman Barat, Jasmir Sikumbang, JZ 03 KJS mengatakan RAPI siap bekerja sama dengan Pemkab Pasaman Barat.

Terutama dibidang informasi dan komunikasi khusus nya pada acara-acara yang memerlukan bantuan komunikasi seperti bencana alam, kegiatan sosial, event Tour de Singkarak, event Trabas dan lain sebagainya.

"Kita siap bekerja sama dengan Pemkab Pasaman Barat. Dengan terbentuknya pengurus nantinya maka RAPI akan lebih berperan dalam hal informasi," katanya.

Menurutnya RAPI merupakan Organisasi kemasyarakatan yang didasari atas kesamaan kegemaran (hobby) berkomunikasi menggunakan perangkat komunikasi radio.

RAPI bersifat mandiri, independen dan tidak memihak kepada salah satu golongan dan atau organisasi sosial politik.

Ia menjelaskan RAPI adalah organisasi komunikasi radio antar penduduk yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk ( IKRAP ).

"Jadi jangan ragu lagi dengan RAPI karena wadah ini diakui pemerintah. Apalagi RAPI sebagai organisasi memasyarakatan yang bergerak dalam bidang komunikasi radio antar penduduk dan siap untuk ikut serta membantu pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

Pemilihan pengurus RAPI periode 2017-2021 yang dilakukan pada Minggu (3/9) maka terpilih Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Wilayah, Jasmir Sikumbang dengan anggota Sumardi Andi Putra dan Nurmahyunil.

Sementara ketua wilayah dijabat oleh H. Sukarman dengan wakilnya Mahyudin Lubis dan Maharsal Indra serta Sekretaris Ermawari dan Bendahara Erna Ridwan. (*)