Bupati Solok Minta Pengurusan KTP-E Siap Sehari

id Disdukcapil

Bupati Solok Minta Pengurusan KTP-E Siap Sehari

Bupati Solok, Gusmal meninjau ruang penyimpanan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Rabu (30/8). (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal meminta agar pengurusan KTP-E tuntas dalam satu hari agar yang mengurus tidak datang berulang, karena menyita waktu dan biaya yang membebani masyarakat.

"Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) harus mencari cara dan mengatasi kendala yang dihadapi. Mesti ada perobahan dalam pelayanan di instansi ini," katanya ketika meninjau pelayanan di kantor Disdukcapil setempat di Arosuka, Rabu (30/8).

Ia menjelaskan agar program pengurusan KTP-E satu hari siap ini terlaksana, Disdukcapil bisa membuat pengumuman bagi masyarakat yang ingin KTP nya selesai satu hari harus masuk berkasnya mulai jam 8.00-12.00 Wib, sehingga bisa diselesaikan hari itu juga.

"Tetapi apabila berkasnya masuk di atas jam 12.00 Wib maka KTP tersebut harus diselesaikan besoknya," ujarnya.

Disdukcapil kata dia, harus berupaya terus agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan tempo yang cepat dan sesingkat mungkin, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Disdukcapil hanya untuk mengurus KTP.

Terkait pengurusan akte kawin, akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), dinas capil bisa bekerjasama dengan pemerintahan nagari (desa adat) sehingga lebih mudah mengetahui status perkawinan, kelahiran sebagai salah satu syarat pengurusannya.

"Jangan pernah ada operator mempersulit pengurusan surat-surat di capil, tetapi bantu secepat mungkin, pikirkan bagaimana susahnya mereka bolak-balik ke Disdukcapil, apalagi tempat tinggal mereka jarak tempuhnya jauh dan sulit," ujarnya.

Kepada masyarakat yang sedang berurusan dengan Disdukcapil ia meminta untuk menghindari praktik calo.

Apalagi pelayanan di Disdukcapil saat ini lebih efektif dan terintegrasi dengan diberlakukannya nomor antrean. Dengan sistem ini diharapkan warga yang akan mengurus urusan kependudukan bisa lebih tertib.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendelegasikan pengurusan kependudukannya kepada biro, karena untuk pelayanan kependudukan di Kabupaten Solok dipastikan gratis asal memenuhi prosedur pengurusan dengan benar.

Seluruh elemen masyarakat baik PNS ataupun warga harus bersama-sama menumbuhkan budaya malu atas praktek pungutan liar.

"Jika warga menemukan ada oknum PNS melakukan pungli, laporkan saja maka oknum itu akan diberikan sanksi sesuai aturan," tegasnya.

Sementara Kepala Disdukcapil setempat, Radhiatul Hayati mengatakan untuk meningkatkan pelayanan, dan meminimalisir praktek pungli pihaknya akan meluncurkan aplikasi berbasis android yang dihubungkan ke website.

"Warga yang hendak mengurus dokumen, cukup memasukkan data melalui smartphone yang bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun, ini akan memininalisir praktek pungli dan percaloan," katanya. (*)