Pakai Atribut TNI, Empat Warga Ditegur Denpom

id Razia Atribut TNI

Pakai Atribut TNI, Empat Warga Ditegur Denpom

Personel Polisi Militer (PM) meminta keterangan seorang warga yang memakai atribut TNI ketika melakukan razia, dalam rangkaian Operasi Zebra Toba 2014, di Medan, Sumut, Selasa (9/12). Razia yang dilakukan personel PM tersebut untuk menegakan disiplin kepada anggota TNI dan pencegahan terhadap warga sipil yang menggunakan atribut TNI. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Padang, (Antara Sumbar) - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Sumatera Barat (Sumbar), menegur empat pengendara motor dalam operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib), di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, karena kedapatan memasang atribut TNI.

"Empat pengendara sipil tersebut ditegur karena mengenakkan atribut TNI, masyarakat bersangkutan langsung diberikan pengarahan di tempat," kata Perwira Seksi Pemeliharaan Ketertiban Denpom 1/4 Kapten CPM M Lubis di Padang, Rabu.

Atribut yang ditemukan itu berupa jaket, topi, serta stiker yang ditempel di kendaraan.

"Sebaiknya atribut tersebut tidak dipakai saat berkendara, karena dikhawatirkan ketika yang bersangkutan melakukan pelanggaran lalu lintas orang akan beranggapan itu adalah anggota TNI. Selain itu juga khawatir takut disalahgunakan," jelasnya.

Selain itu, petugas Denpom yang menggelar operasi bersama pihak Polresta Padang. Saat operasi itu petugas menindak enam pengendara sepeda motor.

Pengendara itu dikenakan tilang karena tidak memiliki surat kelengkapan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara Denpom tidak menemukan anggota TNI yang melanggar aturan lalu lintas pada operasi itu.

Operasi Gaktib itu akan berlangsung selama satu minggu, dengan titik yang dirahasian.

Pengendara diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara. Demi keselamatan masing-masing.

"Kesadaran untuk mematuhi aturan harus timbul dari diri masing-masing, jangan hanya takut dengan polisi atau ada razia," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya. (*)