Jelang Idul Adha, Pasar Ternak Muara Panas Mampu Menjual 1.500 Ekor Perhari

id Pasar ternak Muara Panas

Jelang Idul Adha, Pasar Ternak Muara Panas Mampu Menjual 1.500 Ekor Perhari

Suasana di Pasar Ternak Muara Panas Kabupaten Solok. Pasar ini mampu menjual 1.500 ekor ternak per hari menjelang hari raya Idul Adha. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pasar Ternak Muara Panas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mampu menjual hewan ternak berupa kambing, sapi, dan kerbau antara 1.000 hingga 1.500 ekor pada setiap hari pasar Senin menjelang hari raya Idul Adha 1438 Hijriyah.

"Biasanya penjualan kambing, sapi dan kerbau di Pasar Ternak Muara Panas hanya sekitar 500 ekor dari 1.000 ternak yang dibawa pedagang, tetapi menjelang hari raya kurban ini, penjualan mencapai 1.500 ekor pada hari pasar Senin," kata petugas Penukaran Surat Penjualan Ternak Pasar Ternak Muara Panas, Jon Chandra di Muara Panas, Selasa.

Ia menjelaskan harga ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing bervariasi tergantung berat dan jenisnya. Untuk sapi pedaging 90 kg dihargai mulai Rp15 juta hingga Rp25 juta.

Sedangkan kerbau lebih murah dari sapi dihargai antara Rp10,5 juta hingga Rp20 juta, sedangkan kambing untuk kurban sekitar Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta.

"Pada hari biasa pengunjung datang ke sini untuk membeli hewan untuk dipotong atau dipelihara, namun sekarang kebanyakan membeli sapi dan kerbau untuk kurban," ujarnya.

Pembeli banyak berdatangan dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Muaro Labuah Solok Selatan, Tanah Datar, Dharmasraya, Kota Padang, dan daerah lainnya.

"Banyak juga pedagang dadakan saat Idul Adha saja, mereka datang membeli ternak dalam jumlah banyak untuk dijual lagi di daerah masing-masing," kata dia.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Solok, Admaizon mengatakan pihaknya menyiagakan tujuh orang dokter hewan dan 17 tenaga medis untuk memeriksa kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban di 14 kecamatan di daerah itu.

Hewan yang akan disembelih harus diperiksa agar sesuai persyaratan kurban, seperti cukup umur yakni dua tahun, tidak cacat dan tidak sakit, seperti penyakit kulit yang biasa diidap ternak, ujarnya.

Salah seorang tim dokter pemeriksa hewan kurban, dr. Armon mengatakan ada dua kali pemeriksaan yang dilakukan pada hewan kurban, yaitu sebelum hewan dipotong dan sesudah hewan dipotong.

Pemeriksaan setelah dipotong dilakukan pada organ-organ hewan kurban apakah layak dikonsumsi atau tidak.

"Penyakit yang dikhawatirkan pada ternak saat ini adalah penyakit anthrax, dengan pemeriksaan maka akan bisa diketahui sapi bebas anthrax atau tidak," ujarnya. (*)