Pemkot Bukittinggi Dorong Masyarakat Kenali Cagar Budaya

id cagar budaya

Pemkot Bukittinggi Dorong Masyarakat Kenali Cagar Budaya

Sosialisasi Cagar Budaya yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Selasa (29/8), guna mendorong masyarakat mengenal dan merawat benda cagar budaya sebagai penguat kepribadian bangsa. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendorong masyarakat setempat mengenali dan menjaga cagar budaya yang ada di daerah itu melalui kegiatan Sosialisasi Cagar Budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Melfi Abra di Bukittinggi, Selasa, mengatakan Bukittinggi merupakan kota yang sejak masa penjajahan Belanda dibangun dengan berbagai fasilitas untuk mendukung pemerintahan Belanda.

Pada masa itu Bukittinggi juga dirancang menjadi tujuan wisata dan disamakan dengan Bogor karena kesejukannya serta tujuan pembangunannya sebagai kota peristirahatan.

"Banyaknya peninggalan dari masa lalu, maka penting bagi masyarakat terutama generasi muda untuk mengenalnya karena keadaan masa lalu adalah bahan belajar saat ini untuk di masa mendatang," ujarnya.

Ia menyebutkan Bukittinggi memiliki 42 benda cagar budaya yang pengelolaannya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2012.

Beberapa cagar budaya itu contohnya Istana Bung Hatta yang sebelumnya adalah kawasan kantor residen, stasiun kereta api, Jam Gadang, bangunan sekolah, hotel dan permukiman serta taman dan jalan.

"Kondisi saat ini ada yang sedang diselamatkan karena arus perubahan, pemerintah pun masih mendata karena diduga masih ada cagar budaya yang belum terdata," ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, juga dilibatkan lurah dan guru-guru karena lokasi cagar budaya yang tersebar, pihaknya menargetkan lurah dan guru memiliki wawasan tentang cagar budaya dan selanjutnya pengenalan cagar budaya menjadi pelajaran tambahan di sekolah-sekolah.

"Generasi muda perlu mengenal alur atau rentetan sejarah yang dikandung sebuah cagar budaya karena itulah penghubung antara orangtua di masa lampau dengan generasi saat ini dan selanjutnya," ujarnya.

Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar, Teguh Hidayat menjelaskan suatu benda, bangunan atau struktur dapat diusulkan menjadi cagar budaya dengan kriteria di antaranya memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa dan memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan.

"Pelestarian cagar budaya penting dilakukan untuk mempertahankan keberadaannya melalui perlindungan dari kerusakan, pengembangan dengan meningkatkan potensi nilai dan informasi cagar budaya yang tidak merusak serta pemanfaatan dengan cara mendayagunakan untuk kepentingan masyarakat namun tetap mempertahankan kelestariannya," lanjutnya. (*)