Anggaran Penuntasan Pembangunan Bypass Padang dari APBN

id Basuki Hadimuljono

Anggaran Penuntasan Pembangunan Bypass Padang dari APBN

Basuki Hadimuljono.

Padang, (Antara Sumbar) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pengerjaan jalur dua jalan Bypass Padang yang membentang dari Duku menuju Pelabuhan Teluk Bayur dirampungkan menggunakan dana APBN.

"Karena saat ini loannya sudah habis kita akan teruskan dengan APBN," kata dia di Padang, Senin malam, usai membuka membuka konferensi internasional tentang Ilmu Bumi dan Teknik serta Interdispliner penelitian obat-obatan Alam diselenggarakan Universitas Andalas bekerja sama dengan Cavet Inova Tehnical Society.

Menurutnya loan tersebut hanya sumber uang dan pemerintah akan mengalokasikan dari APBN agar pengerjaan jalan tersebut dapat dituntaskan.

Sebelumnya sejumlah warga Padang mengharapkan pemerintah menuntaskan pembangunan jalan dua jalur Bypass menghubungkan antara Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 27 kilometer pada tahun ini.

Saat ini pada beberapa ruas jalan masih belum tuntas seperti di Pasar Ambacang, Sungai Sapih Kuranji yang mengakibatkan pengendara terpaksa menggunakan satu jalur.

Padahal, lahan telah ditimbun dan disiapkan untuk jalan akan tetapi belum diaspal.

Akhirnya pada lokasi tersebut dipasang pagar pembatas yang menyebabkan kemacetan pada waktu tertentu misal pagi saat masuk kerja dan sore hari.

Warga Kampung Pinang Kuranji Padang, Andhika mengatakan belum rampungnya jalan tersebut berbahaya karena rawan kecelakaan.

Misalanya di simpang Ketaping menuju kampus Universitas Andalas, yang jalannya sempit sehingga ada beberapa kendaraan telah usai lampu merah berpotensi tabrakan dengan kendaraan arah lain, ujar dia.

Sejauh ini, tambahnya telah banyak kendaraan yang menabrak pagar pembatas tersebut, dan akan berbahaya bila dibiarkan.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan Padang, Dedi Henidal mengemukakan bahwa pemasangan pagar pembatas dilakukan oleh Balai Besar Jalan guna memudahkan pengendara saat melewati jalur tersebut.

Sedangkan pembangunan jalan saat ini telah berada pada wewenang nasional dan segera dituntaskan.

"Kami bersama kepolisian hanya bisa mengatur lalu lintas untuk memperlancar arus transportasi," ujarnya. (*)