Komponen Motor Tilang Satlantas Pariaman Dicuri

id Pencurian

Komponen Motor Tilang Satlantas Pariaman Dicuri

Tiga orang pelaku pencurian komponen sepeda motor hasil tilang Kepolisian Resor Pariaman memperlihatkan barang bukti, Senin (28/8). Dari hasil penyelidikan polisi dari 13 pelaku 10 diantaranya merupakan anak di bawah umur. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Belasan sepeda motor Barang Bukti (BB) hasil tilang Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang berada di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dipreteli oleh 13 pelaku untuk dijual kembali.

"13 pelaku tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait tindakan kriminal yang dilakukannya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres setempat, AKP Andi P Lorena di Pariaman, Senin.

Ia menyebutkan 13 pelaku kejahatan tersebut, 10 diantaranya merupakan anak di bawah umur dan bahkan ada yang masih berstatus pelajar.

Ia menjelaskan tindakan kejahatan awalnya dilaporkan oleh anggota Satlantas yang curiga bahwa barang bukti sapeda motor tersebut dalam kondisi tidak utuh.

Kemudian, ujar dia dilakukan penyelidikan sehingga ditangkap tiga pelaku.

"Setelah kita kembangkan, ternyata kasus ini dilakukan 13 pelaku asal Kabupaten Padangpariaman," tambahnya.

Secara umum, ia menjelaskan para pelaku beraksi pada dini hari ke Kantor Satlantas dan mempreteli sepeda motor dengan menggunakan kunci sekaligus cara pemaksaan.

Dari keterangan para pelaku, katanya barang-barang tersebut ada yang dijual, dipakai untuk kepentingan pribadi untuk balap liar dan sebagai menambah uang saku.

"Sebagian dari mereka mencuri barang tersebut untuk kebutuhan balap liar," lanjutnya.

Atas perbuatannya, menurutnya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Namun, khusus pelaku di bawah umur dilakukan upaya diversi.

Setiap pelaku, tambahnya melakukan tindakan melawan hukum tersebut berbeda-beda di lokasi yang sama. Dari pengakuannya kejahatan tersebut sudah dimulai sejak Januari dan terakhir pada 18 Agustus 2017.

Sementara itu anggota DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora mengatakan sangat menyayangkan kejahatan tersebut umumnya dilakukan anak di bawah umur.

Menurutnya para pelaku harus dikawal secara mental dan hukum agar tidak merusak kepribadian kedepannya.

Ia menilai hal itu harus didampingi pemerintah daerah khususnya dinas terkait perlindungan anak dan perempuan.

Terkait keamanan Kantor Satlantas Pariaman, ujar dia diharapkan kedepan harus lebih maksimal dalam pengawasan barang bukti.

"Anggota polisi tentu harus lebih maksimal dalam menjaga dan melindungi barang bukti tilang agar tidak merugikan pemilik kendaraan," kata dia.

Pihaknya juga menyarankan agar kepolisian setempat melakukan peningkatan keamanan seperti kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV). (*)