Masyarakat Harapkan Jalur Dua By-Pass Padang Tuntas Tahun Ini

id Jalur By Pass

Masyarakat Harapkan Jalur Dua By-Pass Padang Tuntas Tahun Ini

Salah satu ruas jalur dua Jalan By Pass Padang yang masih dalam tahap pengerjaan. (ANTARA SUMBAR/MR DENYA)

Padang, (Antara Sumbar) - Masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat, mengharapkan pemerintah tuntaskan pembangunan jalur dua jalan By-Pass yang menghubungkan antara Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau pada tahun ini.

"Bila setengah-setengah hasilnya jelek seperti masih adanya kemacetan," kata salah satu Sopir Truk Deru Febrian (27) di Padang, Senin.

Dia menyebutkan beberapa ruas jalan masih belum tuntas seperti di Pasar Ambacang, Sungai Sapih Kuranji yang mengakibatkan pengendara terpaksa menggunakan satu jalur.

Padahal, tambah dia bila dilihat secara fisik lahan telah ditimbun dan disiapkan untuk jalan akan tetapi belum diaspal.

Kemudian pada lokasi tersebut dipasang pagar pembatas. Hal ini, ujarnya menyebabkan kemacetan pada periode tertentu misal pagi saat masuk kerja dan sore pada pulang.

Bagi sopir truk, lanjutnya menghambat kerja khususnya truk barang karena pengiriman menjadi terganggu dan tidak tepat waktu.

Masyarakat lainnya yang merupakan salah satu warga di Kampung Pinang Kuranji Padang, Andhika (32) mengatakan di samping membuat kemacetan, belum rampungnya jalan tersebut berbahaya menimbulkan kecelakaan.

Dia mencontohkan perhentian lampu merah di simpang Ketaping menuju kampus Universitas Andalas, yang jalannya sempit.

Akibatnya ada beberapa kendaraan telah usai lampu merah berpotensi tabrakan dengan kendaraan arah lain.

Sejauh ini, tambahnya telah banyak kendaraan yang menabrak pagar pembatas tersebut, dan akan berbahaya bila dibiarkan.

"Seharusnya pemerintah menghargai warga yang telah merelakan lahan untuk jalan tersebut, dan memberikan kemudahan jalur transportasi," sebut dia.

Terkait ini Kepala Dinas Perhubungan Padang, Dedi Henidal mengemukakan bahwa pemasangan pagar pembatas dilakukan oleh Balai Besar Jalan guna memudahkan pengendara saat melewati jalur tersebut.

Sedangkan pembangunan jalan saat ini telah berada pada wewenang nasional dan segera dituntaskan.

"Kami bersama kepolisian hanya bisa mengatur lalu lintas untuk memperlancar arus transportasi," ujarnya. (*)