Nagari Air Manggis Pasaman Manfaatkan Dana Desa Bangun Infrastruktur

id jalan baru

Nagari Air Manggis Pasaman Manfaatkan Dana Desa Bangun Infrastruktur

Ilustrasi - Pembukaan jalan baru. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Nagari Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat memfokuskan alokasi dana desa 2017 sebesar Rp2,8 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pengedaman tebing di daerah itu.

"Untuk tahap pertama perangkat nagari memfokuskan pada infrastruktur jalan yang dianggap mendesak kebutuhan masyarakat," kata Wali Nagari Air Manggis Yoharman, di Lubuk Sikaping, Senin.

Ia mengatakan dana desa tahap pertama perangkat nagari setempat telah mengerjakan beberapa pembangunan di antaranya, dua unit jalan rabat beton, satu jalur pembukaan jalan baru, dan pengedaman tebing di Jorong Rumah Nan Tigo Puluah.

Ia mengatakan pembangunan jalan dan pengedaman tebing dinilai cukup krusial dan harus segera dikerjakan. Apalagi katanya, kondisi geografis daerah itu berbukit dan rawan bencana alam.

"Dengan dibangun jalan rabat beton, akses transportasi masyarakat akan jauh lebih mudah, kemudian ancaman tanah longsor pun dapat diantisipasi," kata dia.

Sedangkan dana desa tahap dua, pihaknya berencana melakukan sejumlah pembangunan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu ujarnya, perangkat nagari setempat juga akan mengalokasikan dana desa tahap dua untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif masyarakat.

"Kita alokasikan honor khusus kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini, bantuan Badan Usaha Milik Nagari, pelatihan para Kelompok Wanita Tani, Dasa Wisma dan PKK setempat," ujar dia.

Khusus pengembangan ekonomi kreatif BumNag setempat kata dia, para masyarakat yang tergabung melakukan olahan pangan lokal, kemudian pembuatan asesoris hijab.

Secara umum ia menjelaskan total nagari setempat memperoleh dana desa sebesar Rp2,8 miliar yang terbagi atas Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Rp1,8 bersumberkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Dana desa yang bersumberkan APBN sudah dicairkan sebanyak 60 persen pada tahap pertama, sedangkan yang APBD 2017 dicairkan Rp150 juta per bulannya," ujarnya.

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Pasaman, siap mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa di daerah itu guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Adhryansah, mengatakan pengelolaan dana desa tersebut harus transparan dan tepat sasaran.

"Dana desa ini jumlahnya cukup besar dan perlu diawasi bersama. Jangan sampai ada yang menggelembungkan dana dan adanya kegiatan fiktif yang dilakukan oleh pihak nagari," ujarnya.

Menurutnya, TP4D ini berperan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan pembangunan yang ada di daerah itu. (*)